BACAMALANG.COM – Ketertiban berlalu lintas tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga harus dicontohkan oleh aparat kepolisian. Untuk memastikan hal tersebut, Polres Malang melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kendaraan pribadi milik anggotanya dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.
Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres Malang, Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan personel Propam. Sebanyak 79 kendaraan milik anggota diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kondisi kendaraan sesuai standar keselamatan dan ketentuan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, pemeriksaan internal ini merupakan bagian dari upaya membangun kedisiplinan di lingkungan kepolisian selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
“Operasi Patuh Semeru tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan anggota Polri mematuhi aturan lalu lintas. Pemeriksaan ini dilakukan agar kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara tetap terpenuhi,” ujar Budiono.
Adapun pemeriksaan meliputi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C sesuai jenis kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kondisi spion, penggunaan knalpot, hingga kesesuaian pelat nomor kendaraan.
Menurut Budiono, pengawasan tersebut menjadi bentuk komitmen institusi dalam memastikan setiap personel mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketika menggunakan kendaraan pribadi.
Ia menegaskan, anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 79 kendaraan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Polres Malang berharap pemeriksaan internal ini dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan semakin meningkat, baik di kalangan masyarakat maupun anggota kepolisian.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































