Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMAN 4 Literasi Digital, Waspadai Narkoba hingga Bullying - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Okt 2026 16:32 WIB ·

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMAN 4 Literasi Digital, Waspadai Narkoba hingga Bullying


 Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang, saat memberikan edukasi kepada siswa SMAN 4 Kota Malang. (ist) Perbesar

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang, saat memberikan edukasi kepada siswa SMAN 4 Kota Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengingatkan para pelajar agar bijak memanfaatkan teknologi, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat dalam perundungan maupun aksi kekerasan. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 4 Kota Malang, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari program Polisi Peduli Sekolah ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan masa depan mereka. Edukasi tersebut juga melibatkan Kasat Reskrim dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Dalam sosialisasi bertema “Melindungi Diri dari Bahaya Cyber Crime dan Sejenisnya” itu, Danang memberikan pemahaman mengenai kejahatan siber (cyber crime), penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), perundungan, serta kekerasan fisik dan verbal.

Danang menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar pelajar mampu mengenali risiko, melindungi diri, dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

“Pelajar harus cerdas menggunakan teknologi. Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas, jangan membagikan data pribadi sembarangan, dan jangan terpancing provokasi di media sosial,” ujarnya.

Waspadai Kejahatan Siber dan Penyalahgunaan Media Sosial

Menurut Danang, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, penggunaan internet tanpa kehati-hatian juga dapat membuka peluang terjadinya penipuan, pencurian akun, penyalahgunaan data pribadi, hingga perundungan daring (cyberbullying).

Karena itu, siswa diimbau menjaga kerahasiaan informasi pribadi, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Pelajar juga diminta tidak menyebarkan foto, video, maupun konten milik orang lain tanpa izin. Apabila mengalami ancaman, penipuan, pencurian akun, atau perundungan di ruang digital, siswa disarankan menyimpan bukti berupa tangkapan layar dan tautan terkait untuk dilaporkan kepada orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian.

Danang turut mengingatkan siswa agar menjauhi balap liar, judi online, dan berbagai perilaku negatif lainnya yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Narkoba dan Bullying Bukan Sekadar Kenakalan Remaja

Selain persoalan digital, Danang menyoroti bahaya penyalahgunaan NAPZA yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, mengganggu konsentrasi belajar, serta menghambat masa depan generasi muda.

Ia mengajak para siswa berani menolak ajakan untuk mencoba narkoba maupun zat berbahaya lainnya. Pelajar juga diminta tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera mencari bantuan apabila menghadapi persoalan terkait penyalahgunaan zat.

Perhatian serupa diberikan terhadap tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan yang kerap dianggap sebagai candaan tersebut dapat menimbulkan trauma, tekanan psikologis, menurunkan kepercayaan diri, hingga mengganggu proses belajar korban.

Para siswa diharapkan tidak menjadi pelaku, tidak ikut menyebarkan konten perundungan, serta berani melaporkan kejadian yang diketahui kepada guru atau pihak yang dapat memberikan perlindungan.

Dari aspek hukum, Danang mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai masa depan kalian rusak karena narkoba, bullying, balap liar, judi online, atau penyalahgunaan media sosial. Pikirkan akibatnya sebelum bertindak dan berani menolak ajakan yang merugikan,” pesannya.

Bentuk Pelajar Berprestasi dan Berkarakter

Melalui kegiatan tersebut, Danang berharap para siswa SMAN 4 Kota Malang dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, dan mampu meraih prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Ia juga mendorong pelajar untuk menjaga nama baik sekolah dengan menunjukkan perilaku positif serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.

Program Polisi Peduli Sekolah menjadi salah satu upaya Polresta Malang Kota dalam memperkuat pencegahan tindak kejahatan sekaligus membangun karakter generasi muda.

Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, bebas dari perundungan, serta mendukung tumbuh kembang dan prestasi pelajar.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Imam Muchlis

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bawa Dua Landak Jawa, Dua Pemburu Diamankan Polres Malang di Hutan Sumbermanjing

27 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Usul Pembangunan Rumah Sakit di Malang Selatan ke Bappenas

27 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Hendak Mandi Usai Cuci Karpet, Siswa SMK di Dampit Hilang Ditelan Arus Sungai

27 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Temu Anak Kota Malang Dorong Generasi Muda Berani Bersuara dan Cegah Perundungan

27 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Batu Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota yang Salahgunakan Wewenang

27 Oktober 2026 - 07:29 WIB

HMI FISIP Unair Soroti Rentetan Bencana, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

27 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !