BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota menggandeng tokoh agama untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebanyak 57 Da’i Kamtibmas dilantik sebagai mitra kepolisian untuk membangun kesadaran hukum, menjaga kerukunan, sekaligus mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Pelantikan dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S., didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (4/11/2026).
Dalam prosesi tersebut, penyematan jas seragam berwarna cokelat dilakukan secara simbolis kepada Ketua Da’i Kamtibmas, Mochamad Soleha, dan Wakil Ketua, Winardi.
Para Da’i Kamtibmas berasal dari berbagai wilayah yang mencakup 57 kelurahan di Kota Malang. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperluas pembinaan masyarakat melalui dakwah yang menyejukkan, mengedepankan toleransi, serta memperkuat persatuan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menjelaskan, pembentukan Da’i Kamtibmas merupakan bagian dari upaya mewujudkan semangat Polri Bersama Masyarakat. Program ini menempatkan tokoh agama sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Da’i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama. Para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas,” jelasnya.
Menurut Danang, peran para dai tidak hanya terbatas pada kegiatan dakwah, tetapi juga membantu mendeteksi potensi permasalahan sosial sejak dini. Melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat, mereka diharapkan dapat mencegah perselisihan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Pembinaan tersebut juga diarahkan untuk menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Pesan keagamaan yang disampaikan secara bijak diharapkan mampu menjadi penyejuk di tengah perbedaan latar belakang sosial maupun keyakinan masyarakat.
Selain itu, Da’i Kamtibmas diharapkan turut berperan dalam menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks serta paham radikalisme. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, penguatan nilai kebangsaan, dan penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Polresta Malang Kota berencana menggelar pertemuan rutin dengan para Da’i Kamtibmas setiap tiga bulan sekali. Pertemuan ini menjadi sarana evaluasi kegiatan, penyampaian masukan, serta penguatan komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan para tokoh agama.
Danang juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menjalankan peran tersebut. Para dai diharapkan mampu menyampaikan solusi secara bijaksana, menjadi penengah ketika muncul persoalan, serta membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Para dai diharapkan lebih bijak dalam menyampaikan solusi, bisa menjadi penengah, dan mampu mendekati masyarakat untuk mencegah konflik sosial di lingkungan keluarga serta merukunkan warga dari berbagai latar belakang,” pungkasnya.
Melalui pelibatan 57 Da’i Kamtibmas, Polresta Malang Kota berharap upaya pemeliharaan keamanan dapat semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan warga dinilai penting untuk membangun lingkungan yang aman sekaligus memperkuat solidaritas sosial.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, toleran, sadar hukum, dan memiliki kepedulian terhadap keamanan bersama.
Dengan semangat berdakwah secara sejuk, bersinergi menjaga keamanan, dan memperkuat persatuan, Polresta Malang Kota berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kota Malang yang aman, harmonis, dan kondusif.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Imam Muslich




















































