BACAMALANG.COM – Guna menghalau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Malang melakukan penyekatan dan sambang peternak di Kecamatan Ampelgading, Tajinan dan Wagir baru-baru ini.
Polsek Ampelgading melaksanakan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak Sapi ataupun Kambing yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang di depan Polsek Ampelgading wilayah Desa Tirtomarto, Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang.
“Petugas melakukan ini demi kebaikan para peternak hewan. Pemberhentian sifatnya hanya sementara dan menunggu informasi lebih lanjut,” tutur Kapolsek Ampelgading AKP Budi Mulyono.
Penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022, tentang larangan dan pembatasan sementara mobilitas hewan ternak, untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Penyekatan dibantu personil gabungan dari Polres Malang, Satlantas Polres Malang, Koramil Ampelgading serta tenaga kesehatan dari Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.
“Kami melakukan penyekatan ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Kami khawatir kalau nanti wabah PMK ini menyebar dan merugikan para pemilik hewan ternak,” terangnya.
Dari hasil penyekatan tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan tidak ditemukan kendaraan yang mengangkut hewan ternak lewat. Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif.
Sementara itu Polsek Tajinan bersama Muspika sosialisasikan langkah pencegahan PMK kepada peternak di Desa Ngawonggo. “Sebagai petugas patroli saya wajib untuk mengingatkan kepada para peternak agar deteksi dini terhadap penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” terang salah seorang anggota Polsek Tajinan.
Petugas patroli juga memberikan pesan pesan para peternak agar mengetahui ciri-ciri sampai yang terjangkit penyakit mulut dan kuku yakni jika diperiksa mulutnya seperti banyak sariawan atau pecah-pecah, lidahnya juga banyak sariawan. Selain itu, di bagian kuku kaki terlihat luka sayatan sehingga kakinya tidak kuat untuk menopang tubuhnya.
Anggota patroli juga menjelaskan, jika warga menemukan hewan ternak dengan gejala seperti itu, maka warga bisa langsung melapor ke pihaknya agar bisa ditangani lebih lanjut ke Dinas Peternakan UPT Tajinan.
Pada bagian lain, Polsek Wagir menjalankan giat sambang peternak.
“Perlu Kita ketahui bersama bahwa upaya pencegahan lebih baik dilakukan dari pada melakukan pengobatan, dimana akibat dari Penyakit Mulut dan Kuku bisa diketahui dampak terburuknya terhadap ternak,” tukas Kapolsek Wagir, AKP Fajar Rianu.
Kegiatan patroli sambang dilakukan bersama Dinas Peternakan ke peternak Sapi guna berdialog serta memberikan himbauan tentang wabah penyakit mulut dan kuku di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Dikatakannya pihaknya melihat secara langsung ke kandang sapi milik warga di Desa Dalisodo untuk memastikan bahwa ternaknya tersebut tidak terindikasi penyakit mulut dan kuku.
Dijelaskannya pihaknya mengimbau agar peternak Sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandang dengan melakukan penyemprotan disinfektan, serta selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Peternakan guna melakukan pengecekan kesehatan ternak secara berkala.
Petugas juga melakukan edukasi tentang langkah-langkah penanganan bilamana terdeteksi PMK pada hewan ternak, yaitu selain menjaga kebersihan hewan maupun kandang secepatnya menghubungi Dinas Kesehatan maupun Dinas Peternakan untuk dilakukan pemeriksaan, bila memang terindikasi PMK agar dilakukan isolasi mandiri menjauhkan dengan hewan lain yang sehat agar tidak terjadi penularan, dan memberikan vitamin pada hewan ternak untuk menjaga kekebalan imunitas tubuhnya.(*/had)




















































