Gerindra Kabupaten Malang Sebut Putusan MK Bawa Angin Segar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Okt 2023 12:58 WIB ·

Gerindra Kabupaten Malang Sebut Putusan MK Bawa Angin Segar


 Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq saat ditemui beberapa waktu lalu. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq saat ditemui beberapa waktu lalu. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres tetap 40 tahun kecuali telah berpengalaman sebagai atau sedang menjabat kepala daerah.

Putusan MK itu membawa angin segar bagi kader Gerindra di akar rumput yang mayoritas menginginkan Capres Prabowo Subianto menggandeng Walikota Surakarta Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang Zia’ul Haq mengatakan bahwa putusan MK sangat berpengaruh terhadap kondisi kader Gerindra, utamanya di daerah-daerah. Meskipun, putusan tersebut memang menuai pro dan kontra di masyarakat.

“MK memberikan angin segar bagi anak bangsa. Kapasitas tidak di ukur dengan umur. Putusan MK tidak semata-mata menyenangkan Gibran akan tetapi menyenangkan putra-putri terbaik bangsa yang belum berusia 40 tahun dan punya prestasi sebagai DPR, Bupat atau Walikota bisa ikut kompetisi,” kata pria yang akrab disapa Zia, Selasa (17/10/2023).

Zia menambahkan, Gerindra Kabupaten Malang dari awal memang mengusulkan agar Gibran dapat berpasangan dengan Prabowo. Menurutnya, Prabowo-Gibran merupakan kombinasi yang pas.

“Karena kami di daerah mengharapkan dan mengusulkan Prabowo-Gibran. Kombinasi yang apik dan pas. Prabowo identik dengan ketegasan, wibawa dan bisa membawa Indonesia mempunyai nilai tawar pada negara-negara sahabat. Gibran identik dengan anak muda yang santun dan punya prestasi membawa Solo lebih baik. Kombinasi yang ideal dan diharapkan masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Zia menegaskan jika partainya sangat menghormati putusan MK. Menurutnya, putusan MK tidak boleh disalahartikan karena hal tersebut adalah landasan hukum yang harus dipatuhi.

“Kalau kita tidak percaya penjaga konstitusi yang merupakan orang pilihan dan tidak bisa di intervensi, lalu kita mau percaya ke siapa lagi?. Mahkamah Konstitusi kan hanya menguji,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Difabel Jadi Garda Mitigasi Bencana, Aksi Bakti Alam Inklusif Digelar di Gunung Wedon Lawang

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Gelar Bakti Kesehatan Lansia dan Lomba Siskamling

23 Juni 2026 - 14:27 WIB

Terminal Talangagung Disiapkan Jadi Pemberhentian Akhir Trans Jatim Koridor II, Rute Masih Digodok

23 Juni 2026 - 14:20 WIB

Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di PN Malang Memanas, Terdakwa Sempat Bentak Majelis Hakim

23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Listrik Padam Bergilir di Malang Raya, Warga dan Pelaku Usaha Mengaku Merugi

23 Juni 2026 - 07:12 WIB

KOLAK MANIS Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Pemkot Malang Dorong Iklim Usaha yang Tertib dan Transparan

22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !