BACAMALANG.COM – Seorang santriwati berinisial W (18), warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengaku jadi korban pencabulan pengasuh sebuah pondok pesantren di wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, korban mengaku sudah lebih dari 10 kali menerima perbuatan tak senonoh yang dilakukan pengasuh pondok ditempat itu.
Tekanan psikis yang dialami korban, membuat W berniat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (Bundir-red) minum handsanitizer dan gantung diri sebanyak dua kali.
“Korban sempat berniat bunuh diri, minum handsanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” ungkap Misbachul Munir, Tim Kuasa Hukum Santriwati, Kamis (21/12/2023) saat melaporkan perbuatan tak senonoh pelaku ke Satreskrim Polres Malang.
Hal senada juga dibeberkan Muhammad Tarmizi, satu dari Tim Kuasa Hukum Santriwati tersebut. Kata Tarmizi, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu.
“Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 6 bulan lalu, tapi sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” kata Tarmizi, pengacara yang biasa disebut Habib itu.
Tarmizi membeberkan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut.
Masih kata Tarmizi, modus tindak pidana pencabulan ini, korban diberikan sebuah amalan oleh pengasuh pondok agar tidak berdosa.
“Berpura pura diberikan amalan, kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali ke pondok atau sekolah,” tuturnya.
Tarmizi menambahkan, karena proses laporan awal 6 bulan lalu sudah dilakukan, pihaknya kembali mendatangi Polres Malang hari ini. “Ya hari ini kami menanyakan kembali progres penyelidikannya sejauh mana, dan Polres senang kita datang lagi. Setelah ini akan dilakukan gelar perkara kembali,” Tarmizi nengakhiri.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































