Diduga Sakit Hati, Ketua RT di Ngajum Bakar Bendera PDI Perjuangan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jan 2024 14:36 WIB ·

Diduga Sakit Hati, Ketua RT di Ngajum Bakar Bendera PDI Perjuangan


 BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Malang melaporkan aksi pembakaran bendera ke Bawaslu. (ist) Perbesar

BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Malang melaporkan aksi pembakaran bendera ke Bawaslu. (ist)

BACAMALANG.COM – Bendera PDI Perjuangan yang berkibar di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dibakar oleh Ketua RT setempat, Hartono.

Diduga, aksi pembakaran bendera itu dilatarbelakangi karena Hartono merasa sakit hati terhadap partai berlambang banteng moncong putih. Dari informasi yang dihimpun, Hartono merupakan simpatisan dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Malang.

Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu (21/1/2024).

“Ada saksi yang mengambil video aksi pembakaran yang dilakukan Pak RT itu. Kemudian video tersebut menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna. Dari video yang beredar, kan terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi, padahal tidak, posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api,” kata Rudi, Rabu (24/1/2024).

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang sendiri mengetahui adanya aksi pembakaran tersebut setelah mendapat laporan dari PAC Ngajum. Tidak tinggal diam, DPC melalui BBHAR kemudian melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.

“Hari ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu, di situ kan sudah ada perwakilan dari Polres dan Kejaksaan,” jelasnya.

Rudi pun bilang, ada 3 orang saksi yang dihadirkan BBHAR saat membuat laporan ke Gakkumdu. Kini, BBHAR masih menunggu tindaklanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.

“Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan,” Rudi mengakhiri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 1,372 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !