BACAMALANG.COM – Bukan sekedar unjuk popularitas, kepala daerah seharusnya menggagas kreativitas. Hal tersebut dijelaskan oleh tokoh muda pembaharu Kota Batu, Muhammad Anwar.
Sebagaimana diketahui, Kota Batu bersiap menuju Pilkada Serentak 2024. Beberapa nama bakal calon sudah muncul, akan tetapi belum ada ide gagasan baru yang ditawarkan.
Muhammad Anwar menyoroti pentingnya memunculkan gagasan sebagai tawaran konkrit kontestasi. Tidak sekedar unjuk popularitas semata.
Satu diantaranya gagasan yang perlu muncul adanya wacana pemekaran wilayah Kota Batu, dari 3 kecamatan mencakup wilayah Malang Barat yang letaknya lebih rasional dapat dilayani oleh Pemerintahan Batu.
Ia menekankan, bahwa untuk menjadi produktif dan berpikir luas, Kota Batu perlu melakukan pemekaran.
Ia menyebut, gagasan besarnya adalah transformasi wilayah Malang Barat. Dalam sebuah langkah ambisius menuju transformasi wilayah Malang Barat, Kota Batu memandang ke depan dengan gagasan besar menjadi Kabupaten Batu pada tahun 2035.
Visi ambisius ini, yang disebut MBATU 2035, adalah manifestasi dari keinginan untuk mengawal pengembangan wilayah yang lebih besar, yang mencakup Kasembon, Ngantang, Pujon, Batu, Bumiaji, Junrejo, Karangploso, dan Dau.
“Saat ini, kondisi Kota Batu terlalu “adem ayem”, dengan kelebihan pegawai di pemerintahan, anggaran yang melimpah di tingkat desa, dan kepercayaan diri yang berlebihan terhadap kelimpahan alamnya. Paling tidak, gagasan calon kepala daerah harus mampu berpikir jangka menengah sampai 2035,” tukas Anwar kepada BacaMalang.com, Senin (6/5/2024).
Dikatakannya, pada sisi lain, pendapatan per kapita dan pangsa pasar harian terhambat, sementara distribusi kebutuhan pokok, terutama papan, mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Dalam upaya untuk mencapai visi MBATU 2035, ditetapkan sepuluh misi utama:
• Mengawal proses pengembangan wilayah Malang Barat menuju Kabupaten Batu.
• Meningkatkan tata kelola pelayanan publik yang adaptif.
• Peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan daerah yang bersih, jujur, dan profesional.
• Menciptakan ekosistem ekonomi inklusif.
• Merawat konservasi lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan.
• Membentuk pranata sosial budaya berbasis nilai kearifan lokal.
• Meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing.
• Mendorong ekosistem kewirausahaan dan lapangan kerja.
• Meningkatkan infrastruktur, sarana, dan prasarana publik yang sesuai dengan kebutuhan.
• Memudahkan akses pendidikan tinggi dengan optimalisasi dana CSR dan Pendapatan Asli Daerah.
Dengan komitmen yang kuat dari pemimpin dan masyarakat setempat, Kota Batu berharap untuk melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan sebagai Kabupaten Batu, dengan target terwujudnya pada tahun 2035.
Ia menjelaskan alasan kenapa gagasan ini muncul. Karena pembaharu memandang masa depan penghidupan warga pada aspek ketahanan, kreativitas, inovasi dengan kembali ke desa.
Menghidupi potensi sumber daya (alam, manusia, budaya) dengan pendekatan teknologi tepat guna dan digital yang menjadi kemudahan akses informasi serta pasar. Berpikir rasional, bertindak lokal, berjejaring global.
“Ini visi saya ya 2035, jangka menengah. Seandainya diberi kesempatan menjadi kepala daerah atau mendampingi kepala daerah Batu terpilih nantinya,” tuturnya.
Dikatakannya, setiap kepala daerah wajib taat hukum dalam mewujudkan visi misi politiknya.
Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tidak boleh keluar dari pakem Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Ini namanya Visi Daerah pedoman bagi Visi Kepala Daerah.
Sebagai informasi, Kota Batu saat ini sudah memiliki RPJPD 2025-2045 dari aspek teknokrat sebagai panduan dan pedoman RPJMD. Di mana siapapun kepala daerah terpilih nantinya, tidak boleh melenceng dari rencana pembangunan jangka panjang yang telah disusun sejak tahun lalu lewat mekanisme partisipatif.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































