BACAMALANG.COM – Tim gabungan Polres Malang bersama Batalyon Zeni Tempur 5/ ABW, Kodim 0818 Malang-Batu, dipimpin Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi menggerebek lahan kosong di Desa Jenggolo, Kepanjen, yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam, baru-baru ini.
“Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian yang meresahkan,” tegas Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH kepada media.
Meski saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi, namun upaya penegakan hukum terus dilakukan.
Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, polisi juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam, serta membakar sarana perjudian yang ditemukan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi dan laporan, apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di sekitar mereka.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































