Dugaan Mahasiswa Penerima Manfaat Bergaya Hidup Hedon, Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Gelar Supervisi di Kampus UB - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Mei 2024 10:13 WIB ·

Dugaan Mahasiswa Penerima Manfaat Bergaya Hidup Hedon, Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Gelar Supervisi di Kampus UB


 Muni Ika, Penanggung jawab program KIP Kuliah di Pusat Pelayanan Pembiayaan  dan Pendidikan Kemdikbudristek saat supervisi di UB, Rabu (8/5/2024). (ist) Perbesar

Muni Ika, Penanggung jawab program KIP Kuliah di Pusat Pelayanan Pembiayaan dan Pendidikan Kemdikbudristek saat supervisi di UB, Rabu (8/5/2024). (ist)

BACAMALANG.COM – PUSLPADIK (Pusat Pelayanan Pembiayaan dan Pendidikan) Kemdikbudristek mengunjungi Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan supervisi terkait kasus viral penerima KIP Kuliah (KIPK) yang bergaya hidup hedon, Rabu (8/5/2024).

“Kami sudah berdiskusi dengan pengelola dari UB, ada direktur dan staff ahli terkait seleksi, evaluasi, pembinaan, supervisi dan monitoring yang dilakukan oleh perguruan terhadap penerima bantuan KIPK. Dalam kegiatan saat ini kita mengklarifikasi ke UB seperti apa yang sesungguhnya terjadi, kenapa bisa viral, apakah betul mahasiswa yang bersangkutan menerima KIP kuliah, dan isu lainnya,” papar Muni Ika yang menjabat sebagai penanggung jawab program KIP Kuliah di Pusat Pelayanan Pembiayaan dan Pendidikan Kemdikbudristek di sela kunjungannya.

Dalam kasus ini, imbuh dia, walaupun by system pihaknya tetap bisa melacak.

“Namun kita masih perlu lakukan supervisi ke perguruan tinggi,” tegasnya.

Muni menambahkan, pada prinsipnya penerima KIP Kuliah adalah kelompok kategori miskin yang rentan miskin sesuai dengan yang tertuang dalam Persesjen Nomer 13 tahun 2023.

Seperti yang tertuang dalam Persesjen tersebut bahwa penerima KIP Kuliah adalah prioritas penerima PIP waktu SMA atau penerima bansos atau terdata dalam sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), data dari panti asuhan atau anak yang orang tua atau walinya yang jika ditotal gabungan penghasilannya tidak lebih dari Rp 4 juta atau jika penghasilan lebih Rp 4 juta kalau dibagi dengan jumlah keluarga perkepala tidak lebih dari Rp 750 ribu.

Muni juga mengatakan, sebenarnya di sistem PUSLPADIK Kemdikbudristek sudah ada database calon penerima KIP Kuliah terkait kondisi ekonomi.

“Kita sudah integrasikan sistem kita dengan SIPINTAR (Sistem Informasi Indonesia Pintar). Anak-anak yang waktu SMA nya sudah di situ ketika dia masuk kuliah informasi tersebut tinggal ditarik saja untuk dijadikan data awal calon penerima KIPK,” ujarnya.

Meskipun begitu, Muni menambahkan, bahwa data yang dimiliki merupakan data awal sehingga pada saat mereka masuk kuliah, perguruan tinggi harus kembali melakukan evaluasi di awal seleksi.

Dikatakan Muni, evaluasi kemudian juga dilakukan pada setiap semester.

“Mahasiswa penerima beasiswa KIPK menerima bantuan uang pendidikan selama delapan semester, maka setidaknya perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi setiap semester mulai dari IPK, status ekonomi, dan kondisi penerima mahasiswa KIPK apakah masih hidup atau sudah meninggal” tegasnya.

Menanggapi kunjungan ini, Universitas Brawijaya (UB) siap mengundang mahasiswa untuk mengklarifikasi terkait kasus penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang bergaya hidup hedon dan sempat viral tersebut.

Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin mengatakan, undangan itu merupakan salah satu feedback dan saran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek yang telah mengunjungi UB dan melakukan supervisi terkait hal tersebut.

Ilham mengatakan, ada beberapa saran dan langkah yang akan diambil dalam waktu dekat, salah satunya mengundang mahasiswa untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang ada.

Dia mengungkapkan, meskipun tidak terbuka, kehadiran mereka merupakan respon baik bahwa mereka mau memberikan penjelasan terkait isu mereka.

“Kedua kami akan berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) UB dalam rangka mencoba mengevaluasi kembali terkait sistem pengelolaan secara internal di KIPK dan juga pengelolaan beasiswa secara umum,” ucapnya.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada para mahasiswa yang memberikan respon dan feedback kontrol sosial yang sangat baik.

Pewarta : Nedi Putra AW

Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

SMAK Bhakti Luhur Genjot Budaya Literasi, Siswa Didorong Kembali Gemar Membaca dan Menulis

8 November 2026 - 11:07 WIB

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !