Polisi Ringkus Lima Pemuda Asal NTT yang Bikin Onar di Kontrakan Orang - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Mei 2024 14:36 WIB ·

Polisi Ringkus Lima Pemuda Asal NTT yang Bikin Onar di Kontrakan Orang


 Satreskrim Polres Malang meringkus lima pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terduga pengerusakan rumah kontrakan di Jalan Locari, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (Dok Humas Polres Malang) Perbesar

Satreskrim Polres Malang meringkus lima pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terduga pengerusakan rumah kontrakan di Jalan Locari, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (Dok Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang meringkus lima pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terduga pengerusakan rumah kontrakan di Jalan Locari, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami meringkus lima pemuda asal NTT yang menbikin onar di kontrakan orang,” tegas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah kepada media, Kamis (16/5/2024).

Para tersangka yang dibekuk masing-masing : Fransisco Mozzarella De Jesus alias Telkomsel (24), Paskalis Apakah alias Paskal (20), Stefanus Mau alias Steven (28), Antonius Denitrius De Araujo alias Dendy Clau (24), dan Sivensius S Seran alias Rigen (22).

Dari kelima tersangka, hanya tiga yang masih berstatus mahasiswa, sedangkan lainnya sudah lulus.

Kejadian ini bermula ketika dua dari lima tersangka, Steven dan Dendy Clau, mendatangi rumah kontrakan untuk menyelesaikan masalah antara saksi Priskila Manelima (sepupu tersangka Steven) dan saksi Bagus Areu, yang merupakan calon suami istri. Namun, tiba-tiba tiga tersangka lainnya menyerang rumah dengan melempari batu.

Pelapor, Marsianus Ukat alias Jimmy Ukat, dan penghuni kontrakan lainnya langsung kabur lewat pintu belakang karena takut dengan serangan tersebut. Para terduga pelaku setelah melakukan penyerangan secara membabi buta, kabur ke arah Kota Malang.

Gandha juga menjelaskan, bahwa sebelum melakukan penyerangan, para terduga pelaku diketahui meminum minuman keras. Kejadian ini kemudian dilaporkan keesokan harinya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

SMAK Bhakti Luhur Genjot Budaya Literasi, Siswa Didorong Kembali Gemar Membaca dan Menulis

8 November 2026 - 11:07 WIB

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !