Modus Maling Teriak Maling di Kota Malang Memakan Korban, 5 Pemuda Diamankan Polisi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Mei 2024 20:30 WIB ·

Modus Maling Teriak Maling di Kota Malang Memakan Korban, 5 Pemuda Diamankan Polisi


 Komplotan pelaku curas berikut barang bukti yang digunakan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polrests Malang Kota. (Rohim Alfarizi) Perbesar

Komplotan pelaku curas berikut barang bukti yang digunakan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polrests Malang Kota. (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Lima orang pemuda terduga pelaku curas dengan modus meneriaki korbannya sebagai maling akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa komplotan tersebut mencari korbannya secara acak.

Kelima tersangka adalah Hidayah Rizal (27), warga Jalan Janti Barat Blok A Kecamatan Sukun Kota Malang. Kemudian ada Nur Sukron (22), Andika Arif (18), dan Muhamad Amin (23), yang semuanya merupakan warga Jalan Kolonel Sugiono VIII Kota Malang, serta Syairullah (21), warga Jalan Kolonel Sugiono Gang 9D Kota Malang.

“Jadi, komplotan ini beraksi usai kegiatan nobar pertandingan Piala Asia antara Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024) lalu. Ketika itu, ada dua orang pemuda berinisial RW dan MD warga Kecamatan Klojen Kota Malang yang merupakan korban. Keduanya melewati para tersangka. Dan kedua korban ini sempat bilang ‘permisi’ untuk mengambil sepeda motornya usai nobar,” jelasnya, Kamis (16/5/2024).

Melihat kedua korban yang terlihat polos, muncul niat jahat mereka. Akhirnya, mereka membuntuti korban, mulai saat keluar lokasi nobar di depan Mal Ramayana Kota Malang hingga sampai Jalan Kyai Ahmad Dahlan Kecamatan Klojen.

“Mereka meneriaki kedua korban ini maling dan mengepung keduanya. Setelah itu, mereka langsung menghajar dan mengambil HP milik korban,” terangnya.

Ada dua buah HP yang diambil terduga pelaku, kemudian dijual kepada seseorang. Sementara korban yang dihajar terduga pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

“Tersangka menjual HP korban seharga Rp 900 ribu. Kemudian, dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Dikatakan Kompol Danang, adapun modus yang dilakukan para komplotan terduga pelaku sudah sering terjadi.

“Modus seperti ini marak terjadi. Ada yang teriak maling, ada yang menuduh memukuli adik atau saudaranya. Dan apabila mendapati kejadian seperti itu, diimbau kepada masyarakat untuk diselesaikan di kantor polisi terdekat,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu, kelima terduga pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

SMAK Bhakti Luhur Genjot Budaya Literasi, Siswa Didorong Kembali Gemar Membaca dan Menulis

8 November 2026 - 11:07 WIB

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !