Residivis Nekat Rampok Toko Ponsel di Blimbing Berhasil Diamankan Warga - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Mei 2024 14:38 WIB ·

Residivis Nekat Rampok Toko Ponsel di Blimbing Berhasil Diamankan Warga


 Tersangka perampokan Teguh residivis yang berhasil di amankan warga dan Polisi saat hendak kabur.(humas) Perbesar

Tersangka perampokan Teguh residivis yang berhasil di amankan warga dan Polisi saat hendak kabur.(humas)

BACAMALANG.COM – Aksi perampokan terjadi di salah satu toko ponsel di Kota Malang. Aksi itu berhasil digagalkan warga dan polisi.

Peristiwa perampokan itu terjadi di toko ponsel X Planet Cell yang terletak di Jalan Ikan Piranha Bawah Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Mohammad Imam (28), pemilik toko ponsel X Planet Cell mengatakan, perampokan yang menimpa tokonya itu terjadi pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 22.08 WIB.

Waktu itu tokonya sudah tutup, namun salah seorang karyawannya bernama Mardian Choirul (23) warga Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang masih sibuk menghitung uang hasil penjualan.

“Jadi, karyawan saya yang menjadi korban perampokan itu sedang menghitung uang toko. Biasanya kalau toko sudah tutup, pagarnya juga ikut ditutup,” ujarnya, Minggu (19/5/2024).

Namun saat itu, pagarnya masih terbuka dan pintu harmonika dalam kondisi tertutup separuh.

“Disaat itulah, pelaku yang berjumlah satu orang langsung masuk ke dalam toko sambil mengeluarkan pisau dan mengancam karyawan saya,” jelasnya.

Terduga pelaku meminta agar korban menyerahkan uang toko, namun korban menolaknya. Terduga pelaku langsung memukuli dan menyeret korban ke kamar mandi.

Setelah memukuli korban, terduga pelaku menuju bagian etalase dan mengambil uang toko sejumlah Rp 2.655.000. Namun tidak disangka, ternyata korban keluar dari kamar mandi dan berteriak minta tolong.

“Pelaku sebenarnya mau mengunci korban di dalam kamar mandi, namun pintu kamar mandi toko saya itu sudah rusak dan tidak bisa dikunci. Sehingga, korban bisa keluar dan berteriak minta tolong,” terangnya.

Mengetahui korban keluar dari kamar mandi, terduga pelaku langsung kabur dan teriakan korban didengar warga sekitar dan segera berlari mengejar terduga pelaku.

Akhirnya, terduga pelaku berhasil ditangkap warga di Jalan Ikan Piranha Blok A, kemudian polisi datang dan mengamankan terduga pelaku lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, pegawai saya mengalami luka di bagian tangan dan luka memar pada bahu kiri dan perut akibat dipukuli dan ditendang pelaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan. Dan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, identitas tersangka bernama Teguh Firmansyah (42), warga Kecamatan Sambirejo Kabupaten Madiun dan merupakan residivis,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa pisau dapur yang dipakai untuk merampok, satu buah tas warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp 2.655.000.

“Atas perbuatannya itu, tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

SMAK Bhakti Luhur Genjot Budaya Literasi, Siswa Didorong Kembali Gemar Membaca dan Menulis

8 November 2026 - 11:07 WIB

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !