BACAMALANG.COM – Mendapat aduan masyarakat (dumas) terkait kinerja, 7 anggota Panwascam terpilih melakukan klarifikasi, baru-baru ini.
“Aduan tersebut berkaitan dengan kinerja. Karenanya kami meminta mereka memberikan klarifikasi,” tutur Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Malang Muhammad Hanif Fahmi kepada media.
Dikatakannya, pihaknya tidak dapat menyampaikannya secara mendetil. Dari 11 Panwascam lama, ada 7 (orang) yang mendapat aduan dari masyarakat sehubungan dengan kinerja.
Ia menjelaskan, 7 orang Panwascam tersebut saat ini tengah dalam proses klarifikasi yang selanjutnya akan dilakukan pleno untuk mengambil keputusannya.
Ia mengungkapkan, aduan masyarakat yang masuk diproses dan diklasifikasikan menjadi 3 kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat.
Sedangkan untuk sanksi meliputi teguran lisan, teguran tertulis sampai pemberhentian.
Klarifikasi perlu dilakukan untuk mencari fakta dari keterangan 7 orang anggota Panwascam yang mendapat dumas, yang hasilnya akan dibahas dalam pleno oleh jajaran Bawaslu Kota Malang
Pihaknya minta klarifikasi untuk memberi jawaban atas tuduhan-tuduhan karena hal itu belum tentu fakta.
Jelasnya, untuk mengetahui tuduhan itu benar atau tidak, rekomendasinya bagaimana, latar belakangnya seperti apa.
Seperti diketahui, total ada sebanyak 15 orang Panwascam dijadwalkan dilantik 25 Mei 2024 mendatang, di mana dari 15 orang itu, 11 orang anggota lama yang dilakukan assesstment, serta 4 orang merupakan anggota baru.
Berdasar informasi yang diperoleh, beberapa anggota Panwascam yang diadukan tersebut, diduga melakukan sejumlah pelanggaran, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang, tindakan disintegrasi, dugaan money politic, dan lainnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































