BACAMALANG.COM – Meski sudah banyak yang ditindak terkait pengunaan knalpot brong, masih saja banyak masyarakat yang menggunakan knalpot brong dan balap liar. Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Arostianto Budi Sutrisno mengatakan, penindakan ini merupakan cara terakhir.
Dijelaskannya, upaya yang dilakukan sebelumnya edukasi, pencegahan, dan pembinaan sudah dilakukan, tetapi masih ada saja yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya knalpot brong.
“Kami melalukan penindakan ini dengan hunting (berburu) tidak menunggu atau positioning. Kami akan melakukan penindakan secara acak, dan kegiatan hunting ini kami gelar sejak Kamis (6/6/2024) malam,” ungkapnya, Jumat (7/6/2024).
Dari hasil hunting sendiri, petugas Satlantas Polresta Makota mengamankan 16 kendaraan sepeda motor berknalpot brong. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), langsung diangkut ke Mapolresta Malang Kota dan pengendaranya dikenakan tilang.
“Selama ini memang sudah kami lakukan penindakan, tercatat di bulan Maret kami menindak sebanyak 78 kendaraan, di bulan April ada 118 kendaraan, dan di bulan Mei ada sebanyak 164 kendaraan. Dan awal bulan Juni ini baru 16 kendaraan, dan seterusnya, kami menerapkan sistem hunting,” terang Aris.
Mantan Wakasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga mengatakan, bahwa upaya ini berdasarkan dari laporan dan keresahan masyarakat. Pihaknya juga tetap melakukan edukasi, baik ke sekolah-sekolah, perkantoran hingga masyarakat dan pengguna jalan.
“Apabila ada kendaraan yang tidak sesuai spektek, khususnya knalpot brong akan langsung kami tindak. Kendaraan yang terjaring akan ditahan selama satu bulan, dan saat mengambil wajib dikembalikan ke setelan pabrik. Selain itu, juga harus membayar denda tilang dan membawa dokumen identitas kendaraan,” terang Aris.
Apabila ada pelanggar yang terjaring lebih dari satu kali, maka penahanan kendaraan akan dilakukan lebih lama. Selain itu, kendaraan ini juga akan dicek didalami apakah ada kendaraan yang merupakan barang bukti tindak pidana.
“Banyak yang terjaring ini anak SMA dan mahasiswa, ketika mengambil salah satu proses pembinaannya adalah memanggil orang tua dan pihak sekolah. Agar tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama. Mari bersama menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































