Pengguna Knalpot Brong dan Balap Liar Terus Diburu, Belasan Sepeda Motor Diamankan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Jun 2024 18:08 WIB ·

Pengguna Knalpot Brong dan Balap Liar Terus Diburu, Belasan Sepeda Motor Diamankan


 Petugas Satlantas Polresta Malang Kota sedang menindak pelanggar yang mengendari spd motor brong. (Humas) Perbesar

Petugas Satlantas Polresta Malang Kota sedang menindak pelanggar yang mengendari spd motor brong. (Humas)

BACAMALANG.COM – Meski sudah banyak yang ditindak terkait pengunaan knalpot brong, masih saja banyak masyarakat yang menggunakan knalpot brong dan balap liar. Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Arostianto Budi Sutrisno mengatakan, penindakan ini merupakan cara terakhir.

Dijelaskannya, upaya yang dilakukan sebelumnya edukasi, pencegahan, dan pembinaan sudah dilakukan, tetapi masih ada saja yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya knalpot brong.

“Kami melalukan penindakan ini dengan hunting (berburu) tidak menunggu atau positioning. Kami akan melakukan penindakan secara acak, dan kegiatan hunting ini kami gelar sejak Kamis (6/6/2024) malam,” ungkapnya, Jumat (7/6/2024).

Dari hasil hunting sendiri, petugas Satlantas Polresta Makota mengamankan 16 kendaraan sepeda motor berknalpot brong. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), langsung diangkut ke Mapolresta Malang Kota dan pengendaranya dikenakan tilang.

“Selama ini memang sudah kami lakukan penindakan, tercatat di bulan Maret kami menindak sebanyak 78 kendaraan, di bulan April ada 118 kendaraan, dan di bulan Mei ada sebanyak 164 kendaraan. Dan awal bulan Juni ini baru 16 kendaraan, dan seterusnya, kami menerapkan sistem hunting,” terang Aris.

Mantan Wakasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga mengatakan, bahwa upaya ini berdasarkan dari laporan dan keresahan masyarakat. Pihaknya juga tetap melakukan edukasi, baik ke sekolah-sekolah, perkantoran hingga masyarakat dan pengguna jalan.

“Apabila ada kendaraan yang tidak sesuai spektek, khususnya knalpot brong akan langsung kami tindak. Kendaraan yang terjaring akan ditahan selama satu bulan, dan saat mengambil wajib dikembalikan ke setelan pabrik. Selain itu, juga harus membayar denda tilang dan membawa dokumen identitas kendaraan,” terang Aris.

Apabila ada pelanggar yang terjaring lebih dari satu kali, maka penahanan kendaraan akan dilakukan lebih lama. Selain itu, kendaraan ini juga akan dicek didalami apakah ada kendaraan yang merupakan barang bukti tindak pidana.

“Banyak yang terjaring ini anak SMA dan mahasiswa, ketika mengambil salah satu proses pembinaannya adalah memanggil orang tua dan pihak sekolah. Agar tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama. Mari bersama menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

SMAK Bhakti Luhur Genjot Budaya Literasi, Siswa Didorong Kembali Gemar Membaca dan Menulis

8 November 2026 - 11:07 WIB

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !