Kasus Dugaan "Main Mata" Caleg DPR RI, Grup WA Disorot dan Imbauan Anggotanya Kooperatif dengan APH - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Jun 2024 20:16 WIB ·

Kasus Dugaan “Main Mata” Caleg DPR RI, Grup WA Disorot dan Imbauan Anggotanya Kooperatif dengan APH


 Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Eryk Armando Talla. (ist) Perbesar

Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Eryk Armando Talla. (ist)

BACAMALANG.COM – Viral diberitakan dugaan keterlibatan mantan Ketua KPU Kabupaten Malang AS dengan anggota legislatif DPR RI dari PKB yang mencalonkan diri lagi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu AA.

Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Eryk Armando Talla turut menyoroti keberadaan WhatsApp Group (WAG) yang dipakai sebagai sarana koordinasi untuk melakukan praktik tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari beberapa sumber, bahwa dugaan peristiwa korupsi politik ini memang direncanakan.

“Salah satu bukti petunjuk yang diserahkan pelengkap laporan ke Polda Jatim, yakni pembuatan WA Group (WAG),” tegasnya kepada BacaMalang.com, Rabu (19/6/2024).

Dikatakannya, WAG beranggotakan terduga mantan Ketua KPU dan 28 orang yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan beberapa Sekretaris Desa (Sekdes).

WAG dipergunakan sebagai sarana komunikasi, koordinasi serta instruksi-instruksi terduga terlapor kepada jajarannya yang tergabung dalam grup WA tersebut.

Ia secara pribadi mengimbau kepada pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak, khususnya yang tergabung pada grup WA itu untuk proaktif jika nantinya diperlukan keterangannya oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini karena perkara dugaan ”Korupsi Politik” ini telah dilaporkan ke Polda Jatim dan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus).

Ia berharap mereka proaktif, karena para saksi yang mangkir dari penggilan atau menolak memberikan keterangan dapat dipidanakan, tapi kalau mereka yang memenuhi kewajiban dan mau bekerja sama dengan APH dalam mengungkap peristiwa hukum, memiliki hak perlakuan khusus bahkan mendapatkan perlindungan baik secara fisik maupun perlindungan hak prosedural.

Dituturkannya, dengan adanya laporan dugaan ”Korupsi Politik” tersebut, dirinya berharap APH segera memproses laporan tersebut, menaikkan status, segera masuk persidangan, serta dimohon tidak ada pihak-pihak yang menganggu proses hukum.

Sementara itu, BacaMalang.com berusaha mengkonfirmasi kebenarannya kepada Ketua KPU Kabupaten Malang periode 2019-2024, AS.

Namun usaha BacaMalang.com belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu Legislatif 2024 terjadi di daerah pemilihan Jatim V Malang Raya, dengan oknum petinggi KPU Kabupaten Malang diduga terlibat dalam konspirasi dengan caleg berinisial AA, telah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bakti Riza Hidayat ke Polda Jatim, baru-baru ini.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !