BACAMALANG.COM – Viral diberitakan dugaan keterlibatan mantan Ketua KPU Kabupaten Malang AS dengan anggota legislatif DPR RI dari PKB yang mencalonkan diri lagi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu AA.
Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Eryk Armando Talla turut menyoroti keberadaan WhatsApp Group (WAG) yang dipakai sebagai sarana koordinasi untuk melakukan praktik tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari beberapa sumber, bahwa dugaan peristiwa korupsi politik ini memang direncanakan.
“Salah satu bukti petunjuk yang diserahkan pelengkap laporan ke Polda Jatim, yakni pembuatan WA Group (WAG),” tegasnya kepada BacaMalang.com, Rabu (19/6/2024).
Dikatakannya, WAG beranggotakan terduga mantan Ketua KPU dan 28 orang yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan beberapa Sekretaris Desa (Sekdes).
WAG dipergunakan sebagai sarana komunikasi, koordinasi serta instruksi-instruksi terduga terlapor kepada jajarannya yang tergabung dalam grup WA tersebut.
Ia secara pribadi mengimbau kepada pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak, khususnya yang tergabung pada grup WA itu untuk proaktif jika nantinya diperlukan keterangannya oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini karena perkara dugaan ”Korupsi Politik” ini telah dilaporkan ke Polda Jatim dan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus).
Ia berharap mereka proaktif, karena para saksi yang mangkir dari penggilan atau menolak memberikan keterangan dapat dipidanakan, tapi kalau mereka yang memenuhi kewajiban dan mau bekerja sama dengan APH dalam mengungkap peristiwa hukum, memiliki hak perlakuan khusus bahkan mendapatkan perlindungan baik secara fisik maupun perlindungan hak prosedural.
Dituturkannya, dengan adanya laporan dugaan ”Korupsi Politik” tersebut, dirinya berharap APH segera memproses laporan tersebut, menaikkan status, segera masuk persidangan, serta dimohon tidak ada pihak-pihak yang menganggu proses hukum.
Sementara itu, BacaMalang.com berusaha mengkonfirmasi kebenarannya kepada Ketua KPU Kabupaten Malang periode 2019-2024, AS.
Namun usaha BacaMalang.com belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban.
Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu Legislatif 2024 terjadi di daerah pemilihan Jatim V Malang Raya, dengan oknum petinggi KPU Kabupaten Malang diduga terlibat dalam konspirasi dengan caleg berinisial AA, telah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bakti Riza Hidayat ke Polda Jatim, baru-baru ini.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































