Dinyatakan Memenuhi Syarat, Abah Gun Siap Bawa Perubahan dengan Malang Gemilang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Sep 2024 19:07 WIB ·

Dinyatakan Memenuhi Syarat, Abah Gun Siap Bawa Perubahan dengan Malang Gemilang


 Dinyatakan Memenuhi Syarat, Abah Gun Siap Bawa Perubahan dengan Malang Gemilang Perbesar

BACAMALANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi serta visi misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Hasilnya, kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Kedua bakal pasangan calon yaitu HM Sanusi-Lathifah Shohib dan H Gunawan HS-dokter Umar Usman. Pengumuman disampaikan KPU Kabupaten Malang pada, Sabtu (14/9/2024).

Meskipun sudah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kabupaten Malang masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan calon serta visi, misi serta program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan dari tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024, dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampiri bukti yg relevan serta dituangkan menggunakan formulir model Tanggapan.Masyarakat.KWK kepada KPU Kabupaten Malang,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah.

Formulir tersebut dapat diunduh atau diambil melalui laman infopemilu.kpu.go.id dalam fitur ‘tanggapan’, nomor Helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Malang: 085331511086, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Malang yang beralamat di Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen.

Sementara itu, bakal calon Bupati Malang, H Gunawan HS, mengungkapkan rasa syukur lantaran dirinya dan dokter Umar Usman sebagai bakal calon Wakil Bupati dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Menurut Abah Gun, sapaan akrabnya, pengumuman tersebut menjadi bagian dari langkah awal untuk membawa perubahan di Kabupaten Malang.

“Alhamdulillah, tentunya kami bersyukur telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Malang. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk membawa perubahan di Kabupaten Malang dengan mengusung semangat Malang Gemilang Siap Tandang. Doakan saja, semoga langkah kami selanjutnya terus dipermudah oleh Allah SWT,” ujar Abah Gun.

Lebih jauh, Abah Gun memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Malang yang sudah bekerja keras pasca pendaftaran beberapa waktu lalu. Tidak lupa, Abah Gun juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan suntikan semangat serta dukungan kepada dirinya dan dokter Umar.

“Tentunya KPU sudah bekerja keras, kami sampaikan terimakasih kepada komisioner dan seluruh jajaran KPU. Semoga kita bisa terus bekerjasama dengan baik ke depan,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 228 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kursi Sekda Kota Malang Kosong, Erik Setyo Santoso Bergeser Jadi Asisten Administrasi Umum

31 Juli 2026 - 17:29 WIB

Rotasi Pejabat Pemkot Malang, Wali Kota Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

31 Juli 2026 - 17:07 WIB

Istikamah Berbagi, Tim Berkah Abadi Bersaudara Sediakan 1.000 Porsi Makan Gratis Setiap Jumat di Sumberpucung

31 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Siap Lanjutkan Inovasi Pendahulu

31 Juli 2026 - 15:07 WIB

Antisipasi Puncak Kemarau, BPBD Kabupaten Malang Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

31 Juli 2026 - 14:05 WIB

Jasad Ditemukan di Perkebunan Gunung Tumpeng Singosari, Medan Terjal Hambat Proses Evakuasi

31 Juli 2026 - 14:01 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !