Gojek Bangun Komunikasi dengan Bapenda Kota Malang - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Jul 2020 06:21 WIB ·

Gojek Bangun Komunikasi dengan Bapenda Kota Malang


 Gojek Bangun Komunikasi dengan Bapenda Kota Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Penyedia layanan jasa aplikaai online, Gojek berkomitmen membangun komunikasi dengan Bapenda kota Malang. Komitmen itu untuk membangun komunikasi yang berkesinambungan dengan pemerintah Kota Malang, khususnya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Malang.

M. Chairil, Head of Excellence Regional Operation Government Relations Gojek, menjelaskan, bahwa pihaknya berupaya kooperatif dalam segala bentuk relasi dan hubungan terhadap pemerintah daerah.

“Sebagaimana yang kami lakukan hari ini, kami berkomunikasi secara langsung dengan Bapak Ade Herawanto (Kepala Bapenda Kota Malang, red.) untuk menindaklanjuti surat balasan kami yang telah disampaikan pada tanggal 26 Juni 2020 yang lalu. Kami ingin menyampaikan bahwa kami senantiasa kooperatif dalam menjalin relasi dan hubungan baik”, katanya, Rabu (1/7/2020).

Dia menyampaikan, Gojek secara terbuka menyampaikan dan mendiskusikan kegiatan operasional, serta ketaatan Gojek terhadap aturan daerah yang berlaku. “Sebagaimana komitmen kami untuk terus mendukung program prioritas Pemerintah baik di pusat maupun daerah,” imbuh Chairil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bapenda kota Malang mendatangi kantor yang terletak di kawasan Martadinata terkait kerjasama atau sinkronisasi data melalui perjanjian kerjasama dan MoU. Hal ini sesuai instruksi Walikota Malang dan arahan dari Komisi B DPRD tentang transaksi online. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Gandeng Tokoh Agama, 57 Da’i Kamtibmas Perkuat Toleransi di Kota Malang

6 November 2026 - 16:12 WIB

Tiga Hari Hilang, Lansia di Kasembon Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Lereng Sungai

6 November 2026 - 15:47 WIB

Satu Komando Hadapi Bencana, Polres Malang Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

6 November 2026 - 13:16 WIB

Bantuan Perbaikan Rumah Mulai Mengalir, Warga Tirtoyudo Masih Khawatir Longsor Susulan

6 November 2026 - 12:23 WIB

Antisipasi Gangguan Air, Tugu Tirta Siagakan Tangki Gratis Selama Peremajaan 13 SPAM

6 November 2026 - 11:06 WIB

Laporan 110 Ditindaklanjuti, Polisi Evakuasi Pria Meninggal di Kamar Kos Lowokwaru

5 November 2026 - 21:22 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !