Rayakan HUT RI di Tengah Pandemi, Ini Pedoman dari Pemkot Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 4 Agu 2020 19:50 WIB ·

Rayakan HUT RI di Tengah Pandemi, Ini Pedoman dari Pemkot Malang


 Rayakan HUT RI di Tengah Pandemi, Ini Pedoman dari Pemkot Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020 akan sangat berbeda dari dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemkot Malang menghimbau lomba-lomba dalam rangka kemeriahan, pertandingan olahraga, karnaval/mobil hias/pawai, bari’an/renungan suci malam 17 Agustus dan pentas seni budaya untuk sementara tahun ini tidak diselenggarakan.

Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan tahun ini, Bangsa Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona yang juga melanda seluruh dunia. Sehingga rangkaian kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan berpotensi menularan covid-19 di tiadakan.

Himbauan ini memperhatikan Surat dari Kementerian Sekretariat Negara bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 serta perkembangan kasus covid-19 di Kota Malang yang semakin tinggi.

Penyelenggaraan Upacara memperingati HUT ke-75 Indonesia untuk wilayah Kota Malang hanya akan dilakukan di kantor Pemerintah Kota Malang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan peserta yang terbatas.

Selanjutnya pemkot juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2020, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pukul 10.00 WIB dan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 yang disiarkan langsung di TV nasional.

Pemerintah meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus mendatang, antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

“Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah,” tulis dalam surat Kemensetneg tersebut.(lis/zuk)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !