CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Buring, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Okt 2026 16:16 WIB ·

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Buring, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah


 Pelaku curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. (ist) Perbesar

Pelaku curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. (ist)

BACAMALANG.COM – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu petunjuk penting bagi Satreskrim Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial CRR (35) yang diduga sebagai pelaku utama pencurian serta JF (34) yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.32 WIB di area parkir lapangan futsal, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring.

Saat itu, korban Kasiadi (42), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, memarkir sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 5884 EFJ di lokasi tersebut.

Menurut Lukman, pelaku diduga mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas meja kasir lapangan futsal.

“Setelah mendapatkan kunci kontak, pelaku kemudian menyalakan sepeda motor dan membawanya pergi,” ujar Lukman, Kamis (2/10/2026).

Menyadari sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari rekaman CCTV di lokasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung melakukan pengamanan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, CRR diketahui sedang menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial JF (34), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

Keduanya kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Malang Kota.

Lukman menambahkan, berdasarkan keterangan sementara CRR, sepeda motor milik korban tersebut digadaikan dengan nilai sekitar Rp4 juta.

“Untuk pelaku penadah, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, CRR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Teaching Factory SMK Arjuna 2, Siswa Belajar Produksi Kopi Karya Ardjuna

2 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Maling Gasak Motor di Kosan Kalibiru Lawang, Aksi Terekam CCTV

2 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Malang Raya Rawat Kebersamaan

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Polemik Bau Limbah Biogas di Tlekung, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel

1 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Trauma Korban Kecelakaan KM Virgo di Singosari Dipulihkan, Polres Malang Berikan Pendampingan Psikologis

1 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Akui Pernah Beraksi di Sejumlah TKP, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polres Batu

1 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !