Anggota DPRD Kabupaten Malang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, BK Tunggu Kepolisian - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Okt 2026 14:59 WIB ·

Anggota DPRD Kabupaten Malang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, BK Tunggu Kepolisian


 Ketua BK DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Ketua BK DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang masih belum mengambil langkah terkait penangkapan salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra berinisial MUA oleh Polrestabes Surabaya dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

Ketua BK DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro menilai bahwa informasi yang beredar saat ini masih simpang siur. Maka dari itu, BK lebih memilih menunggu konfirmasi resmi dari Polrestabes Surabaya.

“Yang jelas Badan Kehormatan masih tetap mengedepankan dan menghormati asas praduga tak bersalah. Karena ini kan maksudnya masih simpang siur ya. Terus belum ada informasi resmi dari Polrestabes Surabaya. Jadi kami masih cukup bijak dalam menyikapi hal ini. Kami tidak berani memberikan kesimpulan,” kata Kuncoro saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (1/10/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, begitu informasi dari kepolisian sudah didapatkan dan bisa dipastikan keabsahannya, BK akan segera melakukan pembahasan secara internal.

“Jadi kita nanti juga punya rencana melakukan klarifikasi ya dengan yang bersangkutan. Kita jadwalkan mungkin secepatnya. Kita ingin tahu yang sebenarnya kayak apa,” tutur Kuncoro.

Ditanya apakah sudah melakukan koordinasi dengan Fraksi dan Partai Gerindra, Kuncoro menyampaikan bahwa hal tersebut juga belum dilaksanakan. Ia menegaskan koordinasi akan dilakukan begitu pihaknya sudah mendapatkan informasi yang valid dari kepolisian.

“Belum. Tadi sudah saya sampaikan. Kami menunggu informasi klarifikasi rilis resmi dari kepolisian,” jelasnya.

Kuncoro pun enggan berandai-andai perihal tindakan yang akan diambil terhadap MUA. Termasuk tindaklanjut yang mengarah pada Penggantian Antarwaktu (PAW).

“Kita nggak berani berandai-andai. Nggak berani berspekulasi karena itu sesuatu yang belum pasti. Jadi kalau ada pasti, lah itu nanti kita akan rapat bersama, menghadirkan mungkin pimpinan dewan kita ajak ngomong, baru kita melangkah,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bau Menyengat Limbah Biogas Masuk Rumah, Warga Tlekung Lapor Polisi: “Ibu Saya Sampai Batuk Darah”

1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Toko Ogan Malang: Penjaga Toko Alami Luka Bakar, Kerugian Capai Rp25 Juta

1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Sinergi, KPLP Baru Lapas Kelas I Malang Lanjutkan Program Pendahulu

1 Oktober 2026 - 11:25 WIB

BPN Kota Batu Siapkan Blokir Sementara SHM yang Dipersoalkan Warga, Data Luas Lahan Jadi Sorotan

30 September 2026 - 23:35 WIB

Dedikasi 30 Tahun Lydia Kieven untuk Budaya Panji, Budayawan Malang Sematkan Nama Candra Kirana

30 September 2026 - 21:22 WIB

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Muda

30 September 2026 - 19:32 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !