Catatan Fraksi PDI Perjuangan Soal RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Jun 2025 18:12 WIB ·

Catatan Fraksi PDI Perjuangan Soal RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026


 Sambil berapi-api Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026. (ist) Perbesar

Sambil berapi-api Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026. (ist)

BACAMALANG.COM – Sejumlah catatan dituangkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026.

Disampaikan pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Senin (2/6/2025), PDI Perjuangan melihat jika isu-isu strategis yang terdapat pada masyarakat harus diakomodir dalam RPJMD 2025-2026.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir mengatakan, setidaknya ada 9 isu strategis yang wajib hukumnya diakomodir dalam RPJMD 2025-2026. Paling utama yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia alias SDM.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat,” kata Abdul Qodir.

“Putusan tersebut merupakan perjuangan panjang yang selalu kami suarakan di ruang-ruang diskusi maupun rapat kerja guna menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas serta meningkatkan ketrampilan dan kompetensi masyarakat, dan kami meyakini Pemerintah Kabupaten Malang mampu menjalankan putusan tersebut dengan mandatory spending dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa 20%, dari APBN maupun APBD diperuntukkan untuk pendidikan,” imbuhnya.

Tak kalah penting, isu strategis selanjutnya yang perlu diakomodir dalam RPJMD yakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendorong diverifikasi ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memanfaatkan kualitas hidup masyarakat. Lalu, mengurangi kemiskinan, menyediakan jaminan sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Adeng ini.

Adeng pun menyampaikan, perubahan iklim, transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang baik juga harus mendapatkan tempat dalam RPJMD. Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menuntaskan target-target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 yang belum dilaksanakan khusus di bidang kesehatan.

Senator yang juga duduk di Komisi III itu bilang, sejumlah kekosongan jabatan pada perangkat daerah serta lembaga pendidikan harus diperhatikan dalam RPJMD 2025-2026.

“Sampai saat ini masih terdapat kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah dan pada jabatan Kepala SD, kami mengingatkan agar secepatnya Saudara Bupati Malang mengisi jabatan yang kosong tersebut sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien,” tegas Adeng.

Lebih jauh, khusus sektor pertanian, untuk menunjang program Pemerintah Pusat dalam percepatan ketahanan pangan, Pemerintah Daerah semaksimal mungkin menciptakan tata kelola pertanian di daerah.

“Hal ini diharapkan adanya keseimbangan antara biaya produksi dengan hasil produksi, artinya ketika masuk panen raya petani yang harusnya untung malah buntung karena tidak tersedianya pasar untuk menampung produk yang dihasilkan, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Saudara Bupati untuk melakukan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah yang membidangi pertanian, dimana pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan diperkuat oleh data SPI KPK-RI yg menunjukkan diangka 78,05% jauh di bawah beberapa OPD Strategis lainnya yang diangka kisaran 82 koma sekian persen,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

FTAB UB Go Global, Inisiasi 5 Program Strategis Bersama NTU Taiwan, Kampus Ranking 1 Taiwan & Top 100 Dunia

24 September 2026 - 19:59 WIB

Hari Tani Nasional, PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

24 September 2026 - 19:42 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi, Warga Pagak Kini Punya Akses Air Bersih

24 September 2026 - 15:22 WIB

Dua Hari, Lima Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Kerugian Tembus Rp305 Juta

24 September 2026 - 15:11 WIB

Kekeringan Meluas di Malang, 14.794 Warga Terdampak Krisis Air Bersih

24 September 2026 - 08:20 WIB

Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Diduga Bermasalah, Polisi Periksa Lima Saksi

23 September 2026 - 22:45 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !