Oleh: Muhammad Anwar (Ketua II Dewan Kesenian Kota Batu)
Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan budaya yang melimpah, menyimpan potensi besar untuk menjadi pusat kebangkitan seni nasional. Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT), yang didirikan pada 1998, memegang mandat penting dalam membina dan memajukan seni budaya daerah. Menurut data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur tahun 2019, lembaga ini mewakili lebih dari 8.285 seniman dan 1.405 entitas kesenian.
Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, DKJT menghadapi tantangan struktural mendesak, terutama terkait efektivitas dan representativitas kepemimpinan organisasi. Dengan Musyawarah Daerah (Musda) VI yang akan digelar pada 13–15 Mei 2025, momentum ini menjadi krusial untuk mengevaluasi dan menentukan arah kepemimpinan DKJT ke depan. Pertanyaannya: apakah model kepemimpinan kolektif berupa Presidium masih relevan untuk dipertahankan, atau sudah saatnya beralih ke model Ketua Umum tunggal?
Berdasarkan analisis terhadap dokumen resmi, pandangan kritis, dan praktik organisasi seni global, tulisan ini menegaskan bahwa model Presidium kolektif perlu dipertahankan, dengan perbaikan menyeluruh, demi menjamin keberlanjutan DKJT sebagai lembaga seni budaya yang inklusif, dinamis, dan berdaya tahan.
Konteks Historis dan Tantangan Struktural
DKJT didirikan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/36/SK/104/1998, berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5A/1993, dengan misi utama mengakomodasi aspirasi seniman dan mendukung kebijakan budaya pemerintah daerah.
Pada 2020, struktur kepemimpinan tunggal digantikan oleh model Presidium kolektif, sebagaimana diatur dalam dokumen Tata Kelola Organisasi Dewan Kesenian Jawa Timur (2020). Presidium ini terdiri dari tujuh anggota: Taufik Hidayat (Surabaya), Nonot Sukrasmono (Sidoarjo), Eko Suwargono (Jember), Fuad (Batu), Arim (Ponorogo), Luhur Kayungga (Surabaya), dan M. Nur Mukhlas (Kabupaten Malang). Komposisi ini dirancang untuk mencerminkan keragaman geografis dan artistik Jawa Timur serta mencegah dominasi oleh satu individu.
Namun demikian, seperti diungkap dalam laporan Analisis Organisasi Binaan Pemerintah Daerah (Pertiwi, 2022), model ini masih menghadapi tantangan serius, seperti ambiguitas peran, ketergantungan pada APBD, dan kurangnya konsensus dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Budayawan Halim HD bahkan menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengangkatan pengurus, yang mengancam legitimasi organisasi (Finews, 1 Januari 2025).
Presidium vs Ketua Tunggal: Perbandingan Model Kepemimpinan
Model kepemimpinan kolektif melalui Presidium membawa sejumlah keunggulan penting dalam konteks DKJT:
1. Inklusivitas
Representasi dari berbagai daerah memastikan suara seniman dari wilayah terpencil hingga pusat urban seperti Surabaya dan Malang tetap terakomodasi.
2. Perlindungan dari Otokrasi
Kepemimpinan kolektif meminimalkan risiko dominasi individu dan intervensi politik birokratik yang merusak independensi lembaga seni.
3. Kesesuaian dengan Nilai Lokal
Tradisi musyawarah dan filosofi gotong royong yang melekat dalam budaya Jawa Timur sangat selaras dengan semangat kolektif Presidium.
Sementara itu, model Ketua Umum memang menawarkan kejelasan akuntabilitas dan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Namun, risiko dominasi personal, bias politik, serta ketergantungan pada satu figur menjadikannya kurang ideal dalam konteks DKJT. Sejarah sebelum 2020 menunjukkan bahwa model tunggal kerap diwarnai kritik terhadap kurangnya transparansi dan partisipasi publik yang otentik.
Pembelajaran dari Praktik Global
Banyak organisasi seni dunia telah mengadopsi kepemimpinan kolektif. Arts Council England, misalnya, menjalankan struktur berbasis National Council dan Area Councils untuk menjamin representasi luas. Artikel-artikel seperti “Distributed! Shared! Co-leadership! – Oh MY!” serta “7 Reasons Why Collaborative Leadership Beats Solo Leadership Hands Down” mendukung efektivitas kolaborasi dalam organisasi seni yang kompleks dan inklusif.
Tantangan Model Presidium dan Solusi Konstruktif
Meski menjanjikan, kepemimpinan kolektif juga memiliki kelemahan, seperti lambannya pengambilan keputusan dan kompleksitas koordinasi. Solusi yang dapat diterapkan antara lain:
1. Efisiensi Proses Keputusan
Mengadopsi sistem voting atau mekanisme mediasi yang tertuang dalam Tata Kelola DKJT 2020 untuk mempercepat keputusan strategis.
2. Pembagian Peran yang Jelas
Masing-masing anggota Presidium dapat difokuskan pada bidang tertentu—misalnya digitalisasi seni, hubungan pemerintah, atau penguatan ekonomi kreatif.
3. Pelatihan Kepemimpinan Kolektif
Mengadakan workshop bersama pakar tata kelola, seperti program “Creative People and Places” dari Arts Council England, guna memperkuat kapasitas manajerial kolektif.
Rekomendasi untuk Musda VI DKJT
Menjelang Musda VI, 38 Dewan Kesenian Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki tanggung jawab penting dalam menentukan arah DKJT ke depan. Beberapa langkah konkret yang direkomendasikan:
Revitalisasi Regulasi
Mendorong penyusunan Peraturan Gubernur atau Raperda Kelembagaan Kesenian untuk menguatkan legalitas DKJT dan dewan-dewan kesenian di tingkat daerah.
Peningkatan Inklusivitas
Seleksi anggota Presidium harus memperhatikan keberagaman, termasuk keterlibatan seniman muda, perempuan, dan komunitas marjinal.
Transparansi dan Akuntabilitas
Hasil Musda dan laporan keuangan DKJT sebaiknya dipublikasikan secara terbuka melalui platform digital resmi.
Menuju DKJT yang Progresif dan Berdaya Saing
Memilih mempertahankan model Presidium bukan sekadar keputusan struktural, melainkan pernyataan komitmen terhadap masa depan yang inklusif dan kolaboratif. Jika dijalankan dengan tata kelola yang baik dan inovatif, model ini dapat menjadikan DKJT sebagai pelopor kelembagaan seni di Indonesia.
Pada 2030, DKJT berpotensi menjadi pusat penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya yang tetap relevan bagi generasi muda—jika mampu menjalankan prinsip kolektif dengan disiplin dan visi jangka panjang.
Musda VI adalah momentum sejarah. Keputusan yang diambil kali ini akan membentuk warisan DKJT untuk dekade mendatang. Saatnya membuktikan bahwa kepemimpinan kolektif bukan sekadar idealisme, tetapi solusi nyata bagi masa depan seni Jawa Timur.
Sumber:
Analisis Organisasi Binaan Pemerintah Daerah: Ambiguitas Peran Dewan Kesenian Jawa Timur (Pertiwi, 2022)
Reposisi dan Transformasi Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan (Halim HD, Finews, 1 Januari 2025)
Our Leadership Structure | Arts Council England
Distributed! Shared! Co-leadership! – Oh MY!
7 Reasons Why Collaborative Leadership Beats Solo Leadership Hands Down
Leadership | Arts Council England
*)Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi BacaMalang.com




















































