Pengangkatan Kepala Dinas Dinilai Sah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang: Kritik Saja Kinerjanya - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Apr 2026 08:25 WIB ·

Pengangkatan Kepala Dinas Dinilai Sah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang: Kritik Saja Kinerjanya


 Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, S.H., M.H. (Redam for Baca Malang) Perbesar

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, S.H., M.H. (Redam for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, menegaskan bahwa polemik terkait pelantikan pejabat kepala dinas di lingkungan Pemkab Malang sebaiknya dilihat dari aspek hukum dan administrasi.

Pernyataan itu disampaikan merespons sorotan publik atas pengangkatan Ahmad Dzulfikar sebagai kepala dinas. Selain usianya yang relatif muda, statusnya sebagai putra Bupati Malang turut memicu pertanyaan soal etika dan potensi konflik kepentingan.

“Persoalan ini cukup dilihat dari segi hukum. Pemerintahan harus bersandar pada dasar hukum,” ujar Redam Guruh.

Ia menilai, selama proses pengangkatan tidak melanggar aturan yang berlaku, maka keputusan tersebut sah secara hukum. Menurutnya, tidak ada ketentuan dalam regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilanggar dalam pelantikan tersebut.

“Silakan dilihat dalam aturan ASN, apakah ada larangan? Saya rasa tidak ada. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, maka sah-sah saja. Yang perlu dikritisi jika pengangkatan itu memaksakan aturan,” tegasnya.

Redam juga menyebut Ahmad Dzulfikar sebagai sosok yang kompeten dan profesional. Ia menegaskan, status sebagai anak bupati bukan faktor penentu dalam pengangkatan tersebut.

“Dia sudah menjadi ASN sebelum ayahnya menjabat sebagai bupati. Kebetulan saja dia anak bupati,” ujarnya.

Terkait usia yang masih muda, Redam menilai hal itu bukan penghalang selama yang bersangkutan memiliki kapasitas yang memadai.

“Kalau memang kompeten, kenapa tidak? Ia lulusan doktor dari salah satu kampus ternama di Indonesia dengan predikat cumlaude,” tambahnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih fokus mengawasi kinerja pejabat yang bersangkutan ke depan, daripada memperdebatkan latar belakang personal.

“Ke depan, yang perlu dikritisi adalah kinerjanya. Jika bekerja baik, layak diapresiasi. Jika tidak, silakan dikritik,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Derby Panas Arema vs Persebaya di Kanjuruhan Batal, Terkendala Keamanan dan Penolakan Publik

17 April 2026 - 08:32 WIB

Transformasi Digital Tugu Tirta Berbuah Prestasi, Dirut Priyo Sudibyo Raih PWI Jatim Award 2026

17 April 2026 - 08:03 WIB

Pengelola Coban Sewu Bantah Ada Pungli, Penarikan Tarif di Dasar Sungai Sudah Sesuai Izin

17 April 2026 - 07:19 WIB

Beraksi 8 Kali, Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda Angin di Kota Malang

17 April 2026 - 02:10 WIB

Diperiksa 3 Jam, Pedagang Desak Kejari Batu Bongkar Aktor Utama Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani

17 April 2026 - 01:59 WIB

Kilat! Polisi Bekuk Maling HP di Konter Fariz Cell Dampit, Aksi Sempat Viral

16 April 2026 - 20:12 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !