Munas PERADI SAI 2025 di Bali: MA Apresiasi Hak Imunitas Advokat, Naily Ariyani Jadi Pimpinan Sidang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 26 Jul 2025 18:08 WIB ·

Munas PERADI SAI 2025 di Bali: MA Apresiasi Hak Imunitas Advokat, Naily Ariyani Jadi Pimpinan Sidang


 Jabat tangan Ketua Umum DPN Peradi SAI 2020 -.2025 Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H kepada Plt. Ketua DPC Peradi Malang Naily Ariyani, S.H., M.H. Di The Anvaya Bali dalam Munas Peradi SAI 2025 - 2030. (ist) Perbesar

Jabat tangan Ketua Umum DPN Peradi SAI 2020 -.2025 Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H kepada Plt. Ketua DPC Peradi Malang Naily Ariyani, S.H., M.H. Di The Anvaya Bali dalam Munas Peradi SAI 2025 - 2030. (ist)

BACAMALANG.COM – Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) resmi digelar di Hotel The Anvaya Bali pada 25–27 Juli 2025. Acara bergengsi ini dihadiri lebih dari 700 anggota yang mewakili 64 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.

Plt. Ketua DPC Peradi Malang Raya, Naily Ariyani, S.H., M.H., terpilih sebagai salah satu pimpinan sidang Munas 2025 melalui rapat pleno, mewakili wilayah Jawa. Dari Bali, Naily menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) memberikan apresiasi kepada PERADI SAI, khususnya atas perjuangan pengakuan hak imunitas advokat dalam RUU KUHAP.

“MA menilai pengakuan hak imunitas advokat serta hak untuk menyampaikan keberatan terhadap tindakan penyidik yang dianggap intimidatif merupakan langkah penting dalam memastikan advokat dapat bekerja tanpa rasa takut dan kriminalisasi,” ujar Naily Ariyani, Sabtu (26/7/2025).

Munas PERADI SAI 2025 tidak hanya membahas evaluasi dan arah strategis organisasi untuk lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi ajang pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI SAI periode 2025–2030.

Rangkaian acara Munas diawali dengan Seminar Nasional bertema “Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan Hak Asasi Manusia”, yang menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, dan Advokat Senior Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam organisasi advokat. Ia menyoroti Sistem Informasi Advokat (SIA) yang memungkinkan pendataan ulang anggota secara online.
“Estafet kepemimpinan ke depan harus mampu melanjutkan agenda transformasi digital agar PERADI SAI menjadi organisasi inklusif, modern, dan adaptif,” tegasnya.

Sementara itu, DPC Peradi Malang Raya melalui Rapat Anggota Cabang (RAC) sebelumnya telah mengusung nama Harry Ponto sebagai calon Ketua Umum DPN Peradi masa bakti 2025–2030.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 270 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UB Akui Kecolongan, Akses Gedung Tinggi Jadi Evaluasi Usai Mahasiswa Jatuh dari Lantai 6

12 September 2026 - 10:18 WIB

Kuasa Hukum Panitia Munas Ikatan Alumni Unmer Malang Somasi Rektor, Persoalkan Penunjukan Ketua Alumni

11 September 2026 - 20:13 WIB

Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19, Prof. Ika Noer Syamsiana Dikukuhkan sebagai Guru Besar Polinema

11 September 2026 - 12:55 WIB

Banding YPTWT Ditolak, PT Surabaya Kuatkan Putusan PN Kepanjen soal Legal Standing YPTT

11 September 2026 - 12:25 WIB

UIBU Malang Pelopor Wisudatainment: Fandy Kerispatih dan Guyon Waton Jadi Bintang Tamu di Wisuda ke-43

10 September 2026 - 19:13 WIB

Kebakaran Gunung Kawinajang Meluas, Sekitar 400 Hektare Lahan Terbakar

10 September 2026 - 18:40 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !