Tembok Perumahan di Landungsari Tutup Akses Sawah, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Pembangunan Jangan Rampas Nafas Petani - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Sep 2025 17:21 WIB ·

Tembok Perumahan di Landungsari Tutup Akses Sawah, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Pembangunan Jangan Rampas Nafas Petani


 Salah satu kegiatan RDPU yang dilaksanakan di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Salah satu kegiatan RDPU yang dilaksanakan di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Warga Desa Landungsari Kecamatan Dau merasa resah lantaran jalan setapak menuju sawah yang sejak lama menjadi urat nadi penghidupan kini tertutup tembok beton perumahan.

Persoalan itupun membuat warga wadul ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. Segala keresahan yang dialami tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (17/9/2025).

Pada RDPU itu, petani berkeluh kesah karena kehilangan akses menuju sawah. Menurut mereka, jalan yang sejak puluhan tahun menjadi urat nadi petani kini lenyap, diganti dinding beton yang memisahkan warga dengan lahan penghidupannya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, SH, mempertanyakan nurani pengembang perumahan yang tega memutus akses petani itu.

“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal kemanusiaan. Bagaimana mungkin petani, penjaga pangan bangsa, harus berhadapan dengan tembok untuk sekadar menanam dan memanen?,” tanya pria yang akrab disapa Adeng ini, ketika dikonfirmasi setelah menerima puluhan warga Landungsari.

Ditegaskan Adeng, pemerintah tidak boleh menutup mata dalam hal ini. Fraksi PDI Perjuangan pun meminta kepada Pemkab Malang, agar supaya hadir bukan hanya untuk mendukung pembangunan fisik, tetapi juga untuk melindungi hak rakyat atas akses hidupnya. Menutup jalan menuju sawah, lanjutnya, sama artinya dengan memutus urat nadi ketahanan pangan di tingkat paling dasar.

“Maka atas nama kepentingan umum dan pertimbangan kemanusiaan, kami mendorong Pemkab Malang harus segera mengambil langkah konkret, melakukan mediasi antara pengembang perumahan dan masyarakat untuk membuka kembali akses jalan, jangan biarkan saudara-saudara kita kehilangan ruang untuk menanam harapan,” tegasnya.

Diungkapkan anggota dewan dari Kecamatan Dau ini, menetapkan jalan alternatif resmi yang layak dan manusiawi bagi petani, bukan sekadar jalur darurat. Termasuk, di dalamnya membuat regulasi perlindungan akses publik, agar kasus serupa tidak terulang dan hak masyarakat desa tetap terjamin.

Selanjutnya, kata Adeng, pembangunan tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat kecil. Perumahan mungkin membangun gedung, tetapi petani membangun kehidupan. Pemerintah wajib hadir memastikan keduanya berjalan beriringan, dengan menempatkan kepentingan kemanusiaan sebagai dasar kebijakan. Karena tanpa sawah, tanpa petani, apa arti pembangunan itu sendiri.

“Ini bukan sekadar jalan tanah, tapi jalan kehidupan mereka,” tuturnya dengan nada getir.

“Kalau akses ke sawah mereka ditutup, bagaimana saudara-saudara kita di Landungsari bisa memberi makan keluarga dan menjaga desa, sebab idealnya pembangunan sejati bukan tentang tingginya tembok dan megahnya bangunan. Pembangunan sejati adalah ketika rakyat kecil tetap bisa melangkah ke sawahnya tanpa hambatan, ketika petani tidak tercerabut dari tanah penghidupannya,” Adeng mengakhiri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !