BACAMALANG.COM – Sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Plt. Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH, menyampaikan, pemanggilan sejumlah pengurus Cabor itu sudah dilakukan sejak Senin (22/9/2025). Bima belum merinci jumlah keseluruhan pengurus Cabor yang dipanggil, namun angkanya mencapai puluhan.
“Minggu ini kita agendakan Cabor-cabor di bawah KONI kita panggil, ada puluhan Cabor yang kita panggil,” kata Bima, saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (24/9/2025).
Bima mengungkapkan, ada beberapa pengurus Cabor yang belum bisa memenuhi panggilan penyidik Kejari Kabupaten Malang. Bima pun belum dapat mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran pengurus Cabor tersebut.
“Semuanya kami panggil, tapi ada beberapa yang tidak hadir, seperti kemarin itu ada dua Cabor yang tidak hadir,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang meningkatkan status kasus penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dari informasi yang diperoleh, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (8/9/2025). Hal itupun dikonfirmasi oleh Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH.
“Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi KONI ini sudah naik ke penyidikan, dana hibah 2022 dan 2023,” tutur Bima.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































