Puluhan Pengurus Cabor Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Malang Soal Penyelewengan Dana Hibah KONI - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Sep 2025 15:27 WIB ·

Puluhan Pengurus Cabor Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Malang Soal Penyelewengan Dana Hibah KONI


 Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH. (ist) Perbesar

Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH. (ist)

BACAMALANG.COM – Sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Plt. Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH, menyampaikan, pemanggilan sejumlah pengurus Cabor itu sudah dilakukan sejak Senin (22/9/2025). Bima belum merinci jumlah keseluruhan pengurus Cabor yang dipanggil, namun angkanya mencapai puluhan.

“Minggu ini kita agendakan Cabor-cabor di bawah KONI kita panggil, ada puluhan Cabor yang kita panggil,” kata Bima, saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (24/9/2025).

Bima mengungkapkan, ada beberapa pengurus Cabor yang belum bisa memenuhi panggilan penyidik Kejari Kabupaten Malang. Bima pun belum dapat mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran pengurus Cabor tersebut.

“Semuanya kami panggil, tapi ada beberapa yang tidak hadir, seperti kemarin itu ada dua Cabor yang tidak hadir,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang meningkatkan status kasus penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari informasi yang diperoleh, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (8/9/2025). Hal itupun dikonfirmasi oleh Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH.

“Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi KONI ini sudah naik ke penyidikan, dana hibah 2022 dan 2023,” tutur Bima.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ziarah Pahlawan dan Santuni Purnawirawan, Polres Batu Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan Aksi Nyata

24 Juni 2026 - 15:53 WIB

Mini Lokakarya Lintas Sektor Wajak Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

24 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dahului Truk di Tikungan Sumberpucung, Pemotor Tewas Tertimpa Ekor Truk Tangki

24 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tabur Bunga di TMP Prayuda Nirwana, Polres Malang Perkuat Semangat Pengabdian

24 Juni 2026 - 08:59 WIB

Difabel Jadi Garda Mitigasi Bencana, Aksi Bakti Alam Inklusif Digelar di Gunung Wedon Lawang

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Gelar Bakti Kesehatan Lansia dan Lomba Siskamling

23 Juni 2026 - 14:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !