Puluhan Pengurus Cabor Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Malang Soal Penyelewengan Dana Hibah KONI - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Sep 2025 15:27 WIB ·

Puluhan Pengurus Cabor Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Malang Soal Penyelewengan Dana Hibah KONI


 Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH. (ist) Perbesar

Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH. (ist)

BACAMALANG.COM – Sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Plt. Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH, menyampaikan, pemanggilan sejumlah pengurus Cabor itu sudah dilakukan sejak Senin (22/9/2025). Bima belum merinci jumlah keseluruhan pengurus Cabor yang dipanggil, namun angkanya mencapai puluhan.

“Minggu ini kita agendakan Cabor-cabor di bawah KONI kita panggil, ada puluhan Cabor yang kita panggil,” kata Bima, saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (24/9/2025).

Bima mengungkapkan, ada beberapa pengurus Cabor yang belum bisa memenuhi panggilan penyidik Kejari Kabupaten Malang. Bima pun belum dapat mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran pengurus Cabor tersebut.

“Semuanya kami panggil, tapi ada beberapa yang tidak hadir, seperti kemarin itu ada dua Cabor yang tidak hadir,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang meningkatkan status kasus penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari informasi yang diperoleh, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (8/9/2025). Hal itupun dikonfirmasi oleh Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, SH.

“Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi KONI ini sudah naik ke penyidikan, dana hibah 2022 dan 2023,” tutur Bima.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !