Gerak Cepat Aduan 110, Polisi Bubarkan Balap Liar di Singosari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Mar 2026 04:16 WIB ·

Gerak Cepat Aduan 110, Polisi Bubarkan Balap Liar di Singosari


 Polres Malang merespon aduan masyarakat aksi balap liar melalui Call Center 110 aktivitas balap liar di depan Rumah Makan Kantri, Singosari yang mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan, dan setelah personel dari Pos Terpadu Karanglo Singosari di lokasi melakukan pembubaran hingga situasi terkendali dan kondusif. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polres Malang merespon aduan masyarakat aksi balap liar melalui Call Center 110 aktivitas balap liar di depan Rumah Makan Kantri, Singosari yang mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan, dan setelah personel dari Pos Terpadu Karanglo Singosari di lokasi melakukan pembubaran hingga situasi terkendali dan kondusif. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polres Malang merespons cepat aduan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Singosari, Kamis (19/3/2026). Laporan tersebut disampaikan warga melalui layanan Call Center 110 yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di depan Rumah Makan Kantri, Singosari, yang dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Pos Terpadu Karanglo Singosari langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera membubarkan para pelaku balap liar sekaligus melakukan pengawasan di sekitar area. Situasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel di lapangan.

“Kami merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan seperti balap liar. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran dan memastikan situasi kembali aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,” tambahnya.

Polres Malang memastikan pengawasan di wilayah rawan balap liar akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !