BACAMALANG.COM – Polres Malang merespons cepat aduan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Singosari, Kamis (19/3/2026). Laporan tersebut disampaikan warga melalui layanan Call Center 110 yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di depan Rumah Makan Kantri, Singosari, yang dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Pos Terpadu Karanglo Singosari langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera membubarkan para pelaku balap liar sekaligus melakukan pengawasan di sekitar area. Situasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel di lapangan.
“Kami merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan seperti balap liar. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran dan memastikan situasi kembali aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,” tambahnya.
Polres Malang memastikan pengawasan di wilayah rawan balap liar akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga






















































