Pemkot Batu Serahkan Penanganan Dugaan Korupsi Pasar Among Tani ke Kejari, Sebut Jadi Momentum Evaluasi Besar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Mei 2026 15:20 WIB ·

Pemkot Batu Serahkan Penanganan Dugaan Korupsi Pasar Among Tani ke Kejari, Sebut Jadi Momentum Evaluasi Besar


 Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H saat tengah diwawancarai awak media. (Yan) Perbesar

Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H saat tengah diwawancarai awak media. (Yan)

BACAMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan praktik jual beli stan dan kios di Pasar Induk Among Tani kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, perkara tersebut tengah didalami secara intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Pemkot Batu berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting dalam mewujudkan tata kelola pasar yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Kota Batu. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, baik bagi para pedagang maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pasar.

Jadi Pembelajaran bagi ASN dan Pedagang

“Di kejaksaan kita mengikuti saja proses hukumnya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran nyata buat kita semua, baik para pedagang maupun ASN yang bertugas di pasar. Kita bertekad menghindari segala kegiatan yang mengarah pada korupsi dan menertibkan semuanya, supaya ke depan penataan pasar jauh lebih baik, bersih, dan tertib,” ujar Heli Suyanto saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Batu memiliki komitmen kuat untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap seluruh pasar yang ada di Kota Batu. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada Pasar Induk Among Tani, tetapi juga mencakup Pasar Pagi serta pasar-pasar tradisional lainnya.

Menurut Heli, seluruh aktivitas pengelolaan, penempatan, hingga pemanfaatan aset pasar harus mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada kebijakan di luar aturan yang berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan.

“Intinya, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan harus berpegang pada peraturan. Penataan pasar akan terus kami lakukan dan perketat, supaya pengelolaan semakin rapi, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kejari Periksa Ratusan Pihak

Sebagai informasi, dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan transaksi stan serta kios Pasar Induk Among Tani mencuat setelah beredarnya surat pemanggilan resmi dari Kejari Kota Batu di grup WhatsApp Forum Peduli Kota Batu.

Berdasarkan dokumen yang beredar, proses pemeriksaan dan penyelidikan merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Kota Batu telah memanggil dan meminta keterangan kepada lebih dari seratus pihak. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pedagang, koordinator atau pengurus zona pasar, hingga ASN di lingkungan Pemkot Batu yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset pasar tersebut.

Pihak kejaksaan masih terus mendalami alur pengelolaan, mekanisme penempatan pedagang, serta dugaan adanya transaksi ilegal yang terjadi pasca pembangunan dan peresmian Pasar Induk Among Tani.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Batu Siaga Long Weekend, Patroli Ditingkatkan dan Call Center 110 Disosialisasikan ke Wisatawan

30 Mei 2026 - 13:46 WIB

Gerindra Ngotot Pembangunan Alun-Alun Harus Dikaji Ulang, PDIP: Jangan Sampai DPRD Berubah Jadi Dinas Tata Ruang

30 Mei 2026 - 11:59 WIB

Pelajar SMA/SMK Se-Kota Malang Belajar Hukum Langsung di Kejari, Kenali Tugas Jaksa hingga Bahaya Cyberbullying

30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Dua Remaja Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng di Poncokusumo

30 Mei 2026 - 09:36 WIB

Ungkap Kasus di Malang Utara, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Singosari dan Maling Kotak Amal

29 Mei 2026 - 22:29 WIB

Peringati HLUN 2026, Khofifah Dorong Lansia Kota Malang Tangguh dan Mandiri

29 Mei 2026 - 20:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !