Pemkab Malang Hibahkan Rp100 Juta untuk KPU, Perkuat Kelembagaan dan Kualitas Demokrasi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 3 Jul 2026 10:59 WIB ·

Pemkab Malang Hibahkan Rp100 Juta untuk KPU, Perkuat Kelembagaan dan Kualitas Demokrasi


 Simbolis, penyerahan hibah Rp 100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2026). (Humas Pemkab Malang) Perbesar

Simbolis, penyerahan hibah Rp 100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2026). (Humas Pemkab Malang)

BACAMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyalurkan hibah sebesar Rp100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Malang, Kamis (2/7/2026).

NPHD ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional kelembagaan KPU Kabupaten Malang selama Tahun Anggaran 2026.

Hibah itu diperuntukkan bagi pelaksanaan program kelembagaan yang tidak berkaitan dengan tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Penggunaannya mengacu pada proposal kegiatan yang telah disepakati bersama dalam NPHD.

Bupati Malang M. Sanusi mengatakan, pemberian hibah merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara Pemkab Malang dengan KPU Kabupaten Malang dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.

“Pemberian hibah ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sanusi.

Ia menambahkan, KPU memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Malang. Karena itu, dukungan dari pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Malang berharap tata kelola pemerintahan yang demokratis semakin kokoh serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

KHYI Desak BPKP Audit Pembangunan Masjid SMPN 1 Poncokusumo

3 Juli 2026 - 10:19 WIB

Modus Pura-pura Kecelakaan dan Antar Laundry, Motor Petani Tirtoyudo Raib Digondol Teman Sendiri

3 Juli 2026 - 06:58 WIB

Antisipasi Erupsi Gunung Kelud, Pemkab Malang Gelar Gladi Posko Uji Kesiapsiagaan Bencana

3 Juli 2026 - 05:58 WIB

Polres Malang Salurkan 250 Paket Bansos dan Apresiasi Satkamling Terbaik

2 Juli 2026 - 21:06 WIB

Berdayakan Masyarakat dan Majukan Desa, PT Selecta Raih Lencana Wanwa Dharma Satata dari Pemdes Tulungrejo

2 Juli 2026 - 17:39 WIB

Modus COD di Rumah Orang, iPhone 17 Pro Mahasiswa Senilai Rp25 Juta Digasak Pelaku

2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !