BACAMALANG.COM – Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), KRA. Dwi Indrotito Cahyono, SH., MM., meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap pembangunan masjid di SMP Negeri 1 Poncokusumo, Kabupaten Malang. Permintaan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait penghimpunan dana pembangunan masjid yang dalam proposal awal disebut mencapai miliaran rupiah.
Dwi Indrotito Cahyono menegaskan, setiap penghimpunan dana di lingkungan sekolah harus berlandaskan asas sukarela dan tidak boleh membebani orang tua maupun wali murid.
“Semua hal yang berpotensi memberatkan orang tua siswa harus dihindari agar tidak mengganggu jalannya pendidikan. Jangan sampai muncul iuran yang menjadi beban bagi wali murid karena hal itu berpotensi menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pembangunan yang dilakukan hanya berupa renovasi atau peningkatan fasilitas, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan tanpa adanya unsur paksaan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menegaskan sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat wajib. Penetapan nominal tertentu yang harus dibayar oleh orang tua, kata dia, berpotensi menimbulkan keberatan hingga pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, Dwi menilai komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa harus dibangun secara terbuka. Jika memang diperlukan dukungan masyarakat, mekanismenya harus melalui sumbangan yang benar-benar sukarela tanpa tekanan dalam bentuk apa pun.
Ia juga menyatakan, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pembangunan, aparat pengawasan seperti BPKP dapat melakukan audit guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Poncokusumo periode 2023, Margo Sujono Hadi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa angka miliaran rupiah yang tercantum dalam proposal hanyalah estimasi perencanaan, bukan nilai realisasi pembangunan.
“Di proposal memang dibuat dengan estimasi tinggi, bahkan desain bergaya Timur Tengah mencapai sekitar Rp3 miliar. Itu hanya sebagai gambaran atau target. Realisasinya hingga saat ini sekitar Rp200 jutaan,” jelasnya.
Margo menerangkan, pembangunan masjid saat itu menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas masjid lama tidak lagi mampu menampung seluruh siswa dan guru untuk pelaksanaan salat Dzuhur, terutama setelah diterapkannya kebijakan lima hari sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa panitia pembangunan berasal dari unsur alumni, sedangkan nilai yang tercantum dalam proposal merupakan estimasi maksimal sebagai dasar pengajuan bantuan kepada berbagai pihak.
“Kalau membuat proposal memang menggunakan estimasi tertinggi. Alhamdulillah kami bisa memelopori pembangunan masjid yang manfaatnya dapat dirasakan generasi bangsa. Bahkan kalau mau, proposal bisa saja dibuat hingga Rp5 miliar untuk diajukan kepada pihak-pihak yang berpotensi memberikan bantuan, seperti lembaga atau kedutaan,” pungkasnya.
Pewarta: Slamet Mulyono
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































