BACAMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyalurkan hibah sebesar Rp100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Malang, Kamis (2/7/2026).
NPHD ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional kelembagaan KPU Kabupaten Malang selama Tahun Anggaran 2026.
Hibah itu diperuntukkan bagi pelaksanaan program kelembagaan yang tidak berkaitan dengan tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Penggunaannya mengacu pada proposal kegiatan yang telah disepakati bersama dalam NPHD.
Bupati Malang M. Sanusi mengatakan, pemberian hibah merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara Pemkab Malang dengan KPU Kabupaten Malang dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Pemberian hibah ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sanusi.
Ia menambahkan, KPU memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Malang. Karena itu, dukungan dari pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Malang berharap tata kelola pemerintahan yang demokratis semakin kokoh serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































