BACAMALANG.COM – Sebanyak 74 personel Polres Malang resmi menerima kenaikan pangkat yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Momen tersebut ditandai melalui upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi di Lapangan Apel Mapolres Malang, Jumat (3/7/2026).
Kenaikan pangkat diberikan kepada personel dari berbagai jenjang kepangkatan. Pada tingkat perwira, satu personel memperoleh kenaikan pangkat pengabdian dari AKP menjadi Kompol, satu personel naik dari Iptu ke AKP, serta satu personel lainnya dari Ipda ke Iptu.
Sementara itu, di jajaran bintara terdapat 35 personel yang naik dari Aipda ke Aiptu, 18 personel dari Bripka ke Aipda, dua personel dari Brigpol ke Bripka, delapan personel dari Briptu ke Brigpol, serta delapan personel dari Bripda ke Briptu.
Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai rangkaian acara setelah upacara selesai. Tradisi penyiraman air bunga kepada personel yang naik pangkat kembali digelar sebagai simbol rasa syukur, penyucian diri, sekaligus semangat baru dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa pengabdian, melainkan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja dan dedikasi.
“Pangkat baru adalah amanah institusi yang wajib dibarengi peningkatan kualitas kinerja dan pengabdian nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk bekerja semakin profesional, berintegritas, dan humanis. Menurutnya, setiap jenjang kepangkatan membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres berharap seluruh personel senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi kepolisian sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































