Akhir Tahun Ini Perumda Tirta Kanjuruhan Mulai Tambah Layanan SR - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Agu 2025 15:57 WIB ·

Akhir Tahun Ini Perumda Tirta Kanjuruhan Mulai Tambah Layanan SR


 Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Haris Fadilah. (ist) Perbesar

Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Haris Fadilah. (ist)

BACAMALANG.COM – Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang berencana mengembangkan sekaligus menambah layanan Sambungan Rumah (SR) mulai akhir tahun 2025 ini hingga 2026 mendatang.

Ada beberapa wilayah yang sudah masuk ‘radar’ Perumda Tirta Kanjuruhan untuk SR tersebut. Seperti salah satunya di Kecamatan Pakisaji.

“Pengembang di Pakisaji untuk smart city, ada sekitar 1.000 rumah, nanti kan ada cluster-cluster, nanti kita aliri semua,” kata Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan, Haris Fadilah, Senin (25/8/2025).

Haris menambahkan, pengembangan SR itu bila tidak ada kendala akan dimulai pada bulan Oktober 2025. Adapun anggarannya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi kalau yang ini Rp 61 miliar, InshaAllah sesuai term schedule bulan 10 selesai,” tuturnya.

Dijelaskan Haris, anggaran Rp 61 miliar itu diluar pemasangan SR untuk di wilayah smart city di Pakisaji. Khusus di wilayah smart city anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 2 miliar.

Sedangkan, anggaran Rp 61 miliar itu akan dipergunakan untuk pengembangan SR di wilayah Kepanjen bagian Utara, Ngajum dan sebagian wilayah Pakisaji.

“Jadi, InshaAllah tahun ini akan dibangun. Yang dibangun dengan anggaran 61 miliar itu,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !