BACAMALANG.COM – Upaya mencari solusi terkait blokade jalan utama Perum Griya Shanta, Kota Malang, belum membuahkan kesepakatan. Audiensi antara perwakilan warga dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada Kamis (8/10/2026) berlangsung alot dan berakhir tanpa titik temu.
Pertemuan yang digelar di Kantor Dishub Kota Malang tersebut membahas rencana pembukaan kembali jalan utama Perum Griya Shanta yang hingga kini masih diblokade warga.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga meninggalkan ruang audiensi. Hal itu terjadi setelah beberapa warga yang hadir diminta tidak mengikuti forum karena diduga bukan merupakan warga Perum Griya Shanta.
Perdebatan kemudian muncul di antara kelompok warga. Kondisi tersebut membuat sebagian peserta lainnya ikut meninggalkan lokasi pertemuan.
Pembatasan peserta dilakukan dengan alasan agar forum benar-benar menyampaikan aspirasi warga setempat, terutama terkait persoalan blokade jalan. Setelah situasi tersebut, pembahasan dilanjutkan secara internal antara Ketua RW 12 Griya Shanta dan Kepala Dishub Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan audiensi tersebut tetap menjadi langkah positif untuk mencari penyelesaian atas persoalan blokade jalan.
“Kami sudah berdiskusi dengan ketua RW. Terpenting, ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi bara di RW yang saat ini terjadi pro kontra terhadap penutupan jalan,” ujarnya.
Menurut Widjaja, pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi agar akses jalan di kawasan Griya Shanta dapat kembali dibuka. Jalan utama perumahan itu diblokade warga setelah dibangunnya jalan alternatif yang menghubungkan kawasan Jalan Simpang Candi Panggung dengan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).
Meski belum menghasilkan kesepakatan, Widjaja memastikan komunikasi dengan warga tetap dilakukan. Ia optimistis persoalan tersebut masih dapat diselesaikan melalui dialog.
“Saya yakin ada jalan keluarnya. Jadi ini tidak boleh dibiarkan. Karena berdasarkan regulasi, itu (blokade jalan) adalah melanggar dan harus dibongkar,” tegasnya.
Namun, Widjaja menegaskan pihaknya masih mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya gesekan yang lebih besar di tengah warga.
Sementara itu, Ketua RW 12 Griya Shanta, Jusuf Thoyib, mengatakan audiensi tersebut sebenarnya telah diajukan sejak lama. Pada pelaksanaannya, sebanyak 18 warga hadir dalam forum tersebut.
Namun, menurut Jusuf, terdapat dua orang lainnya yang ikut hadir tanpa sepengetahuannya. Selain itu, seorang pendamping juga tidak diperkenankan mengikuti forum.
Dalam audiensi, Jusuf mengaku telah menyampaikan kondisi yang terjadi di lingkungan Perum Griya Shanta, termasuk pandangan akademik dan aspek hukum yang menjadi pertimbangan warga.
Salah satu poin yang disampaikan warga, kata dia, adalah keinginan agar jalan tembus ditutup kembali apabila jalan utama Perum Griya Shanta akan dibuka.
“Tetapi rupanya pihak Dishub punya solusi lain yang berbeda dengan kami. Tentu saya juga menyampaikan ini bisa selesai kalau tembok (jalan tembus) dikembalikan (ditutup lagi),” tegasnya.
Jusuf menyebut hingga audiensi berakhir belum terdapat titik tengah antara pandangan warga dan solusi yang ditawarkan Dishub. Ia memastikan akan kembali melakukan pembahasan bersama warga setempat.
“Dalam persoalan ini tak hanya bicara tentang lalu lintas. Ada banyak hal juga harus diperhatikan,” tandasnya.
Polemik Jalan Griya Shanta
Polemik akses jalan di Perum Griya Shanta hingga kini masih bergulir. Tembok pembatas perumahan telah dibongkar dan jalan alternatif menuju kawasan Jalan Soekarno-Hatta telah dibangun dengan nama Jalan Terusan Griya Shanta.
Di sisi lain, warga melakukan blokade terhadap jalan utama perumahan. Perbedaan pandangan mengenai keberadaan blokade tersebut kemudian memunculkan pro dan kontra di antara warga setempat.
Audiensi antara warga dan Dishub Kota Malang menjadi salah satu upaya untuk mencari jalan keluar. Namun, hingga pertemuan terakhir, kedua pihak masih belum menemukan kesepakatan.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































