Code of Silence - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 26 Jul 2022 08:53 WIB ·

Code of Silence


 Code of Silence Perbesar

Oleh: Dr Riyanto*

“Musuh polisi adalah polisi itu sendiri …..

Capa Octamus berapi-api. Cerita Timor-Timur, Aceh, Poso, dan penugasan lainnya. Sesanti perangnya, “tampak, gerak, tembak !

Dengan sabar mengarahkan setiap petembak. Beliau sangat sopan berhati-hati. Tahu persis, Kita bukan tentara yang harus dimarahi

“Hendaknya bapak-bapak fahami, pelatuk senjata tidak boleh disentak. Tekan dan tarik pelan-pelan, biar meletus sendiri.

“Pelan, pelaan, satu, dua, tiga ….. doaar !!!

Suara Glock sangat keras. Senjata tidak “gemen-gemen. Hanya disandang oleh perwira.

“Nggak apa-apa, coba ulang lagi. Bapak belum terbiasa. Di kampus terlalu banyak lihat mahasiswa cantik. Sniper serius itu berusaha membuat saya santai. Akhirnya jarak 10 meter, dua peluru tepat sasaran”.

Prajurit gagah perkasa. Setiap penugasan dilewati dengan baik. Musuh dibinasakan. Mereka terlatih untuk membunuh atau dikebumikan.

Pak RT perumahan perwira mengatakan, “Kata orang, seperti suara petasan ! Pestol Glock yang mengkaparkan Brigadir Je, kurang meyakinkan. Kata masyarakat seperti petasan.”

Akhirnya, lima jendral, ahli forensik, pengacara, pada menuntut. Mungkin tentang suara Glock kok seperti petasan. Fokus bergeser ke penganiayaan, pembunuhan tak berperikemanusiaan, bukan semata penembakan.

Mengapa banyak ahli berkomentar ?
Gugurnya Brigadir Je, adalah pertaruhan. Melawan “Code of silence. Melindungi sesama kolega, terutama atasan. Untuk menjaga nama baik kaprajan.

Semoga segera terbuka terang benderang. Untuk melindungi nama baik kepolisian.

*Dr Riyanto : Budayawan dan Akademisi Universitas Brawijaya

*Isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tata Kelola Organisasi Profesi yang Guyub, Rukun, dan Berjiwa Seduluran

4 Oktober 2026 - 00:45 WIB

G30S/PKI dalam Cermin Hukum: Antara Kepastian, Keadilan, dan Impunitas yang Belum Selesai

30 September 2026 - 11:42 WIB

Irisan Perdata dan Pidana dalam Kasus Peralihan Hak atas Tanah dan Gugatan Cerai yang Didasarkan pada KDRT

26 September 2026 - 20:09 WIB

Berani Berproses: Dari Bale GMNI Menuju Panggung Dunia

22 September 2026 - 17:30 WIB

Sound Horeg: Bisnis Besar di Balik Tabir Budaya

22 September 2026 - 17:19 WIB

GMNI Bukan Underbow PKI, Sejarah Harus Dibaca dengan Data

20 September 2026 - 16:39 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !