Gagal Bobol Kasir Toko di Tumpang, Pria Diringkus Warga - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Agu 2026 20:04 WIB ·

Gagal Bobol Kasir Toko di Tumpang, Pria Diringkus Warga


 Ilustrasi pelaku diamankan. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku diamankan. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM — Aksi seorang pria berinisial S (28), warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang berakhir di tangan warga. Ia diamankan setelah gagal mencuri uang di Toko Plastik Sejahtera, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Minggu petang (16/8/2026).

Informasi yang dihimpun, S beraksi seorang diri saat situasi toko sepi. Pelaku masuk setelah melihat pemilik toko berinisial PDS, 34, masuk ke ruangan lain. Sasaran pelaku adalah laci kasir yang berisi uang tunai Rp 3 juta.

Saat laci dibuka, aksi S diketahui PDS yang keluar ruangan. Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku langsung panik dan kabur tanpa membawa uang.

“Ketika pelaku ketahuan, langsung panik. Spontan kabur tanpa membawa hasil kejahatan, bahkan sandal selop milik pelaku putus dan tertinggal di lantai ,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono, Selasa (18/8/2026).

Korban mengejar sambil berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang saat itu sedang bersiap menggelar acara barikan. Pelaku berhasil dicegat warga sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Sebagian warga sempat melampiaskan emosi dengan menghajar pelaku. Petugas Polsek Tumpang kemudian datang dan mengevakuasi tersangka dari amukan massa.

Suyanto memastikan pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tumpang untuk proses hukum.

Menurutnya, S diketahui sering melakukan penipuan dan berutang di beberapa toko tanpa membayar, namun belum pernah dilaporkan karena kerugiannya kecil.

Kasus ini kini ditangani penyidik dan masyarakat berharap proses hukum dilanjutkan agar pelaku tidak lagi meresahkan.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sempat Istirahat Lalu Ambruk Lagi, Pesepeda Turen Meninggal Saat Menuju JLS

18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Program Doktoral Sosiologi UMM Hadirkan Para Tokoh Agama untuk Rawat Persatuan Bangsa

18 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Motor Mahasiswi Raib di Gang Galunggung, Pelaku Curi Scoopy Hanya Butuh Dua Menit

18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

AH PEK FUN RUN 3K Ajak Warga Malang “Lari Bareng, Merdeka Bareng”

18 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Jelang HUT ke-14, BeSS Resort & Waterpark Malang Hadirkan Dream Forest untuk Kenalkan Alam kepada Anak

18 Agustus 2026 - 08:54 WIB

UB Padukan Budaya Nusantara dan Green Campus dalam Parade HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !