Dangdutan di Deklarasi SANDI, Wujud Pejabat Tidak Peka dan Melukai Hati Rakyat - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 6 Agu 2020 16:35 WIB ·

Dangdutan di Deklarasi SANDI, Wujud Pejabat Tidak Peka dan Melukai Hati Rakyat


 Dangdutan di Deklarasi SANDI, Wujud Pejabat Tidak Peka dan Melukai Hati Rakyat Perbesar

BACAMALANG.COM – Adanya deklarasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Kabupaten Malang Sanusi Didik (SANDI) yang diisi dengan sesi dangdutan, menuai beragam kritik tajam berbagai pihak.

Salah satunya seperti yang dilontarkan mantan anggota DPRD Kabupaten Malang Miskari Kamis (6/8/2020).

“Saya menilai adanya acara tersebut menjadi wujud jika pejabat, birokrat dan politisi kita tidak memiliki kepekaan sosial dan melukai hati rakyat,” tandas mantan anggota DPRD Kabupaten Malang Miskari.

Seperti diketahui, adanya sesi hiburan musik dangdut yang turut diikuti pasangan SANDI menuai sorotan dan kritik pedas netizen dan pihak lainnya.

Miskari menuturkan, pejabat pemerintah, birokrat, pemimpin dan politisi itu wajib memiliki kepekaan sosial.

“Mau dangdutan mau apapun yang arahnya adalah senang-senang dan pesta-pesta itu terkesan melukai hati rakyat, karena pandemi Covid–19, ekonomi sulit dan disaat rakyat ini sekolah saja sulit masuk,” terang pria asli Dampit ini.

mantan anggota DPRD Kabupaten Malang Miskari (ist)

Miskari menjelaskan, disaat pandemi Covid–19 ini tukang terop, tukang rias, tukang sound, tukang syuting, penabuh musik dan segala sesuatu profesi yang berhubungan dengan event organizer susah mendapatkan job.

Lalu ironisnya kenapa ada sebuah event yang menyuguhkan format menampilkan hiburan seperti hal tersebut.

“Saya pikir untuk dangdutan saat ini bukan problem. Artinya siapapun boleh dangdutan namun persoalannya adalah kepekaan terhadap situasi Covid-19. Karena berarti disana tidak ada jarak, tidak ada protokol kesehatan dan terkesan mereka bersenang-senang disaat rakyat menderita akibat pandemi Covid-19. Ini problem serius. Seharusnya politisi dan pejabat wajib peka terhadap jeritan rakyat,” tutur pria yang juga
Kepala MTs Azharul Ulum Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

Ia menuturkan, saat ini sebagian besar rakyat sulit untuk membeli pulsa. Sekolah diliburkan. Untuk sekolah negeri diberlakukan aturan ketat yang jika melanggar akan disanksi Dinas Pendidikan.

“Untuk sekolah swasta membangkang dikit-dikit gak papa. Tapi coba kalau sekolah negeri kalau membangkang masuk pasti akan dipanggil Dinas Pendidikan,” jelas Miskari.

Lebih jauh ia mengungkapkan, adanya himbauan pemberlakuan protokol kesehatan untuk menjaga penyebarluasan Covid-19 itu terkesan hanya formalitas dibawah namun tidak berlaku diatas.

“Lalu menjadi kesannya pesan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan antisipasi Covid-19 seolah lain di mulut lain di praktek,” pungkas Miskari.(had/zuk)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cuaca Kering Picu Kebakaran, 12 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger Pagak Ludes Terbakar

15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tembus Forum Internasional di Tiga Negara, Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Bikin Bangga Indonesia

14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

GRIB JAYA Malang Raya Dorong Penguatan Keamanan Aset, Investasi Harus Diiringi Rasa Aman

14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Komisi I Apresiasi Strategi Bupati Malang dalam KUA-PPAS 2027

14 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Fapet Resmi Gunakan Nama Baru FAST UB, Tegaskan Transformasi Peternakan Berbasis Sains dan Teknologi

14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Delegasi Santri Kabupaten Malang Tampil di Konferensi Internasional di 3 Negara Asia

14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !