Forkopimda Kabupaten Malang: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 30 Jun 2020 14:03 WIB ·

Forkopimda Kabupaten Malang: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan


 Forkopimda Kabupaten Malang: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Perbesar

BACAMALANG.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Malang mewanti-wanti agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Keseriusan Forkompimda agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan ditindaklanjuti dengan apel bersama penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di Makodim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Jalan Panji Kepanjen, Selasa (30/6/2020).

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Saya selaku Bupati Malang tidak menghendaki lagi adanya kenaikan jumlah Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tindak tegas apabila warga masyarakat tidak memakai masker dengan menyita KTP,” ucap Sanusi dalam sambutannya.

Senada dengan Sanusi, Dandim 0818, Letkol Inf Ferry Muzawwad menyampaikan, aturan untuk mematuhi protokol kesehatan sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati Malang nomor 20 tahun 2020. Jika ada yang melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan.

“Tidak ada toleransi dalam penegakkan disiplin. TNI, Polri dan Satpol PP harus melaksanakan secara bersama penegakan disiplin tersebut. Penegakkan Hukum dilaksanakan secara tegas berdasarkan Pebup nomor 20 tahun 2020,” tegas Dandim 0818.

Tidak jauh berbeda, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, juga menyatakan jika selama ini masih banyak masyarakat yang acuh akan protokol kesehatan.

“Kita harus bertindak tegas dan harus di tindak lanjuti. Masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker,” terang Hendri. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Temukan Dapur Tanpa Izin dan Menu Tak Layak, GMNI Desak Standarisasi Program MBG

23 April 2026 - 20:22 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !