Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang: Pendirian Sekolah Nasional Terintegrasi Oke, Tapi Jangan Korbankan Aset Daerah - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Jul 2026 13:18 WIB ·

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang: Pendirian Sekolah Nasional Terintegrasi Oke, Tapi Jangan Korbankan Aset Daerah


 Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat rapat kerja belum lama ini. (ist) Perbesar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat rapat kerja belum lama ini. (ist)

BACAMALANG.COM – Rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi oleh pemerintah pusat di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. Program tersebut dinilai sejalan dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Namun demikian, dukungan tersebut disertai catatan penting terkait status lahan yang akan digunakan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa aset daerah harus tetap dijaga dan tidak serta-merta dialihkan kepemilikannya kepada pemerintah pusat maupun kementerian terkait.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menyampaikan bahwa semangat pembangunan pendidikan tidak boleh dipertentangkan dengan kewajiban menjaga aset daerah.

“Kami mendukung penuh hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Malang, karena pendidikan adalah amanat konstitusi. Mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya tugas satu pemerintah, tetapi mandat bersama seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah,” ujar Abdul Qodir, Kamis (23/7/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Adeng ini, karena pendidikan merupakan mandatory spending atau kewajiban penganggaran yang melekat pada setiap level pemerintahan, maka pembangunan fasilitas pendidikan tidak harus selalu diikuti dengan pengalihan status aset daerah.

“Kalau tanah itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten Malang, maka prinsipnya harus tetap menjadi milik daerah. Pemanfaatan untuk kepentingan pendidikan bisa dilakukan melalui kerja sama atau mekanisme yang sesuai aturan, tanpa harus mengorbankan (hibah aset, red) kepemilikan aset daerah,” tegasnya.

Adeng menilai, menjaga aset daerah bukan berarti menghambat pembangunan, melainkan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan kekayaan daerah tetap menjadi modal pembangunan bagi generasi mendatang.

“Daerah tidak boleh hanya menjadi tempat berdirinya proyek, tetapi kehilangan sumber daya yang menjadi kekuatannya sendiri. Pemerintah daerah harus hadir sebagai mitra pembangunan, bukan sekadar penyedia lahan,” katanya.

Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti paradoks kebijakan otonomi daerah saat ini. Di satu sisi pemerintah pusat terus mendorong daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, namun di sisi lain sejumlah kewenangan strategis justru semakin banyak ditarik ke pusat.

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana daerah bisa mandiri secara fiskal apabila kewenangan dan ruang pengelolaannya semakin banyak ditarik ke pusat? Kemandirian fiskal membutuhkan keseimbangan antara kewenangan, tanggung jawab, dan sumber daya yang dimiliki daerah,” ungkap Adeng.

Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan dalam semangat gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah.

“Negara dibangun bukan dengan menarik semua kekuatan ke satu titik, tetapi dengan membangun sinergi. Pusat kuat karena daerah kuat, dan daerah kuat karena diberikan ruang untuk mengelola potensi yang dimilikinya,” pungkasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang berharap pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Dampit menjadi simbol hadirnya negara dalam mencerdaskan masyarakat, sekaligus menjadi contoh bahwa pembangunan nasional tetap menghormati prinsip otonomi daerah dan perlindungan aset milik rakyat di daerah.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BPBD Kabupaten Malang Masih Siaga Darurat Kekeringan dan Dorong Warga Sumawe Pasang Meteran PDAM

23 Juli 2026 - 13:03 WIB

Alun-Alun Diperlukan di Setiap Kota Sebagai Ruang Napas Warga

23 Juli 2026 - 13:01 WIB

Perhutani Dukung Rencana TPU Baru Kota Batu di Jalibar, Usulkan Sosialisasi ke Warga Lebih Dulu

23 Juli 2026 - 12:57 WIB

Sahabat Alam Indonesia dan UNITRI Gaet Delegasi Korea Bahas Konservasi Pesisir Malang

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Rencana Pemanfaatan Dua Hektar Lahan untuk TPU Kota Batu di Jalibar, Pemdes Oro-Oro Ombo Minta Sosialisasi Dulu ke Warga

23 Juli 2026 - 11:37 WIB

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Tengah Kebun Singosari

23 Juli 2026 - 11:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !