BACAMALANG.COM – Dua bangunan ruko di Jl Terusan Sulfat, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dieksekusi Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin 20 Mei 2024.
Dua bangunan SHM nomor 4189 dan 4617 itu berdasarkan penetapan risalah lelang nomor 463/47/2023 tanggal 23 Juni 2023. Eksekusi ini berawal dari proses utang piutang pengajuan pinjaman ke BRI dengan jaminan objek 2 bangunan ruko.
Dalam eksekusi ini, dimohonkan oleh Amar Ma’ruf sebagai pembeli maupun pemenang objek lelang. Sedangkan termohon, yakni keluarga Beren Malem Tarigan.
“Eksekusi ini perintah dari amar putusan pengadilan Negeri Kota Malang. Sudah melalui prosedur dan ketentuan yang ada. Termohon pernah dipanggil dengan (anmaning) bulan April 2024. Namun, keluarga termohon tidak melakukan pengosongan secara sukarela. Akhirnya, hari ini dilakukan eksekusi,” ujar Mohan Ayusta, Ketua Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Kota Malang di lokasi, Senin (20/5/2024).
Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Surya Wibawa menyatakan, tahapan eksekusi sudah dilalui sesuai ketentuan yang ada.
“Sudah sesuai prosedur serta iktikad baik dari klien kami. Kami juga sudah menyediakan tempat bernaung sementara. Namun, ditolak oleh keluarga termohon,” jelasnya.
Sebelumnya, objek sita pengosongan adalah milik keluarga Beren Malem Tarigan yang dijaminkan ke Bank BRI Sukarno Hatta senilai 2 miliar lebih. Namun, gagal dilunasi.
Masita, keluarga termohon mengaku,
sejak Covid tahun 2020 lalu, angsuran tidak lancar sehingga menunggak dan pihak bank melakukan lelang. Kemudian lelang dimenangkan dan dibeli Amar Ma’ruf.
Bahkan sudah dibalik nama pembeli.
“Pernah melakukan pembayaran tunggakan sebesar Rp 16 juta, kepada petugas bank.
Agar tidak sampai dilelang. Namun, ternyata tetap dilelang. Bahkan saat dilelangpun termohon tidak diberitahu,. Ironisnya laku berapa juga tidak diberitahu, otomatis saya (termohon kecewa). Dan hari ini dieksekusi tetap berjalan,” pungkas Masita dengan nada kecewa.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































