GRIB Jaya Desak Polisi Proses Terduga Pelaku Kasus "Main Mata" Caleg DPR RI - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jun 2024 20:47 WIB ·

GRIB Jaya Desak Polisi Proses Terduga Pelaku Kasus “Main Mata” Caleg DPR RI


 Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, dalam sebuah aksi demo. (ist) Perbesar

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, dalam sebuah aksi demo. (ist)

BACAMALANG.COM – Viral diberitakan media kasus ”Main Mata” seorang caleg DPR RI dengan mantan Ketua KPU Kabupaten Malang. Kasus tersebut menuai tanggapan dari berbagai pihak untuk segera ditindaklanjuti.

Kali ini Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab mendesak Polda Jatim memproses kedua terduga pelaku.

“Kami mendesak Polda Jatim memproses kedua terduga pelaku,” tandas Damanhury Jab kepada BacaMalang.com, Senin (24/6/2024).

Ia menilai, perilaku keduanya dalam dugaan pengaturan isi kotak suara di wilayah Kabupaten Malang menodai wajah demokrasi.

Dikatakannya, tindakan keduanya adalah sebuah penghinaan besar terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan demokrasi.

Diungkapkannya, tindakan hina ini tidak boleh dibiarkan, karena demokrasi bangsa yang bermartabat yang sekian lama dijaga marwahnya, telah dikangkangi oleh kedua orang ini.

“Fenomena ini jika tidak disikapi dengan baik akan berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat kepada KPU. Tidak menutup kemungkinan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang bisa turun drastis,” ujar petinggi ormas milik H. Hercules Rosario Marshal di Kabupaten Malang ini.

Ia minta Ditreskrimsus Polda Jatim secepatnya menindak tegas Ketua KPU dan caleg RI yang telah jelas-jelas menghina demokrasi ini.

Ia menjelaskan, Pemilu mestinya berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBERJURDIL). Bukan pemilu namanya kalau LUBERJURDIL hanya jadi embel-embel saja.

“Semoga praktik seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari,” kata Damanhury.

Ia memastikan tetap mengawal skandal ini, hingga tuntas demi harkat dan martabat demokrasi bangsa.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !