BACAMALANG.COM – Peringatan Hari Dokter Nasional pada 24 Oktober 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi pemerataan tenaga medis dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Meski jumlah dokter terus bertambah, distribusinya dinilai masih belum merata, sementara berbagai persoalan pelayanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah, termasuk di wilayah Malang Raya.
Pengamat kesehatan Malang Raya, dr. Umar Usman, MM, menilai capaian jumlah dokter secara nasional belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Persoalan utama yang perlu segera ditangani adalah ketimpangan persebaran dokter umum maupun dokter spesialis, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan per 21 Oktober 2026, Indonesia memiliki 236.456 dokter dengan rasio 0,82 dokter per 1.000 penduduk. Angka tersebut telah melampaui target nasional sebesar 0,80 dokter per 1.000 penduduk.
Namun, capaian tersebut belum mencerminkan pemerataan layanan. Sebanyak 87 persen wilayah dilaporkan masih mengalami kekurangan 81.416 dokter umum, sedangkan 93 persen wilayah kekurangan 55.192 dokter spesialis. Bahkan, 424 dari total 10.212 puskesmas di Indonesia belum memiliki dokter.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga medis tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah lulusan kedokteran, tetapi juga harus disertai kebijakan distribusi dan penempatan yang lebih efektif.
Rasio Dokter Indonesia Masih Tertinggal
Jika dibandingkan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio dokter Indonesia masih berada di bawah rekomendasi satu dokter per 1.000 penduduk. Sementara itu, rata-rata rasio dokter dunia disebut mencapai 1,76 per 1.000 penduduk.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Januari 2026 juga menyebut posisi Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN dan berada di kelompok terbawah negara G20 dalam hal rasio dokter.
Tanpa langkah percepatan yang terukur, kekurangan tenaga medis diproyeksikan masih menjadi persoalan hingga 2032. Kebutuhan yang belum terpenuhi diperkirakan mencapai 93.200 dokter umum dan 65.049 dokter spesialis.
Menurut Umar, situasi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah, institusi pendidikan kedokteran, serta fasilitas pelayanan kesehatan agar peningkatan jumlah tenaga medis benar-benar berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Malang Raya Masih Menghadapi Sejumlah Persoalan
Di Malang Raya, tantangan pelayanan kesehatan juga membutuhkan penanganan lintas sektor. Keberadaan empat fakultas kedokteran di kawasan ini dinilai menjadi potensi untuk mendukung pemenuhan tenaga medis. Namun, potensi tersebut perlu diikuti kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan layanan hingga tingkat desa dan wilayah pinggiran.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah cakupan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Malang. Hingga Agustus 2026, cakupannya tercatat sebesar 66,44 persen, masih di bawah target nasional 80 persen.
Selain akses pembiayaan kesehatan, angka kematian ibu dan bayi juga menjadi perhatian. Pada periode Januari hingga Juli 2026, tercatat 12 kematian ibu dan 192 kematian bayi.
Dari jumlah kematian bayi tersebut, sebanyak 50,5 persen dilaporkan berkaitan dengan gangguan pernapasan dan kardiovaskular pada bayi prematur serta bayi dengan berat badan lahir rendah.
Di tingkat pelayanan dasar, puskesmas juga menghadapi perubahan pola penyakit. Beban pelayanan tidak lagi didominasi penyakit menular, tetapi semakin diwarnai penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes, yang kini juga banyak menyerang kelompok usia produktif.
Perubahan tersebut menuntut penguatan upaya promotif dan preventif, deteksi dini, serta kesinambungan pengobatan agar masyarakat memperoleh penanganan sebelum mengalami komplikasi.
Dokter Hadapi Beban Kerja dan Transformasi Digital
Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) itu menambahkan, dokter saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain menangani beban ganda penyakit, tenaga medis juga dituntut mengikuti transformasi digital melalui platform SATUSEHAT dan penerapan rekam medis elektronik.
Aspek keselamatan pasien (patient safety) turut menjadi perhatian, bersamaan dengan risiko kelelahan fisik dan mental atau burnout akibat tingginya beban kerja dan keterbatasan tenaga dokter jaga.
“Jangan sampai pengabdian dokter habis oleh kelelahan karena sistem yang tidak membenahinya, padahal dokter adalah manusia yang mengabdikan ilmunya untuk kemanusiaan,” ujar pria yang akrab disapa Dokter Rakyat tersebut kepada BACAMALANG.COM, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem kerja dan perlindungan terhadap tenaga medis. Ketersediaan dokter saja tidak cukup apabila beban kerja, fasilitas, dan dukungan sistem belum memadai.
Dorong Insentif dan Pemerataan Tenaga Medis
Untuk menjawab persoalan tersebut, Umar mendorong sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah pemberian insentif yang lebih berkeadilan bagi dokter yang bertugas di daerah terpencil, tertinggal, dan sulit dijangkau (DTPK), termasuk wilayah Malang Selatan seperti Donomulyo, Gedangan, dan Sumbermanjing Wetan.
Ia juga mengusulkan prioritas beasiswa pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit bagi putra daerah. Skema ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dokter spesialis sekaligus mendorong tenaga medis kembali mengabdi di daerah asalnya.
Selain itu, fungsi puskesmas sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan (gatekeeper) perlu diperkuat. Dengan demikian, pelayanan promotif, preventif, diagnosis awal, dan penanganan penyakit dapat berjalan lebih optimal sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Percepatan cakupan kepesertaan JKN juga dinilai penting. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat untuk membantu aktivasi kepesertaan, disertai realisasi program satu desa satu ambulans guna memperkuat akses transportasi medis.
Umar berharap Hari Dokter Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk membenahi tata kelola kesehatan secara menyeluruh.
Pemerataan tenaga medis, penguatan fasilitas pelayanan dasar, perlindungan terhadap dokter, serta perluasan akses jaminan kesehatan dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat Malang Raya memperoleh pelayanan yang lebih merata dan berkualitas.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































