BACAMALANG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melantik dan mengambil sumpah jabatan 176 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jumat (23/10/2026). Pelantikan berlangsung di Grha Purva Praja, Kota Malang.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 43 orang Jabatan Administrator, dan 130 orang Jabatan Pengawas.
Tiga posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diisi meliputi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia; Sekretaris DPRD Kota Malang; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi penataan organisasi pemerintahan. Menurutnya, penempatan aparatur harus mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diemban serta kebutuhan organisasi.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan, dan meningkatkan kinerja.
“Saya ucapkan selamat kepada 176 pejabat yang baru dilantik. Pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa saudara memang layak untuk dipercaya. Mari terus kita kuatkan kolaborasi dan tingkatkan kinerja,” ujar Wahyu.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru. Integritas, menurutnya, menjadi prinsip penting yang harus dijaga dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Perhatian khusus disampaikan kepada para camat dan lurah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Wahyu meminta mereka lebih responsif terhadap kebutuhan warga serta sigap menangani persoalan di wilayah masing-masing.
“Terutama kepada para camat dan lurah, saya minta agar betul-betul hadir di tengah masyarakat. Camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. Karena itu, harus lebih peka terhadap kebutuhan warga serta cepat merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya,” tegasnya.
Mengacu pada Sistem Manajemen Talenta
Wahyu menjelaskan, pengisian jabatan tersebut mengacu pada sistem manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini digunakan sebagai landasan pengembangan karier ASN melalui mekanisme yang lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.
Untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi komite talenta. Sementara itu, pengisian jabatan administrator dan pengawas dikawal oleh tim penilai kinerja.
Menurut Wahyu, mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan penempatan pejabat mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Melalui manajemen talenta, penentuan jabatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga mengedepankan potensi dan kapasitas masing-masing aparatur.
Pemerintah Kota Malang juga menegaskan pentingnya pelaksanaan proses pengisian jabatan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pewarta/Editor: Imam Muchlis



















































