Hitungan Jam, Dua Pelaku Curanmor di Ngajum Dibekuk Polisi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Jun 2026 10:53 WIB ·

Hitungan Jam, Dua Pelaku Curanmor di Ngajum Dibekuk Polisi


 Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memberikan keterangan kepada awak media. (Humas Polres Malang) Perbesar

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memberikan keterangan kepada awak media. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang membuahkan hasil. Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (18), warga Kecamatan Pagelaran, dan AAB (19), warga Kecamatan Ngajum. Keduanya diamankan usai diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga yang sedang menonton hiburan karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga untuk menyaksikan kegiatan karnaval.

“Pelaku memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya,” ujar Bambang.

Dari hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga beraksi secara bersama-sama. Modus yang digunakan adalah satu pelaku mengendarai sepeda motor hasil curian, sementara pelaku lainnya mendorong dari belakang menggunakan kendaraan berbeda guna menghindari kecurigaan warga.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim URC Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan hanya dalam waktu singkat.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Bambang menyebut kecepatan respons petugas menjadi faktor utama keberhasilan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, tim langsung bergerak setelah menerima laporan sehingga pelaku beserta barang bukti dapat segera diamankan.

“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak kriminal. Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Polres Malang, lanjut Bambang, akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat harus merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hilang Sepekan, Keluarga Remaja Putri di Kota Malang Minta Bantuan Warga

2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bangun Parkiran di Atas Irigasi Kadalpang, Proyek Resto Semeru 27 Dihentikan Pemkot Malang dan DPRD

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pemindahan Alun-Alun Kepanjen ke Kanjuruhan Diduga Disetir Kepentingan Pengusaha

2 Juni 2026 - 10:27 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sri Untari: SDM Unggul Berkarakter Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas

1 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bergulir, Desakan Relokasi Kian Menguat

1 Juni 2026 - 19:38 WIB

Hari Lahir Pancasila, PDIP Kota Malang Serukan Musyawarah, Mufakat, Gotong Royong, dan Toleransi sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa

1 Juni 2026 - 17:34 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !