BACAMALANG.COM – Setelah dilakukan proses identifikasi oleh INAFIS Polresta Malang Kota, akhirnya identitas jenazah yang hanyut di Sungai Bango Kota Malang terungkap. Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan membenarkan hal tersebut.
“Iya betul, identitas jenazah yang hanyut di Sungai Bango siang tadi sudah diketahui,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Dari informasi yang diperoleh, korban bernama Irwan Setiawan (28), warga Jalan Muharto Gang V RT 7 RW 11 Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Saat disinggung terkait kenapa korban bisa tewas hanyut di Sungai Bango, pihaknya hanya menjawab singkat.
“Terkait hal itu, masih kami dalami. Kami masih mencari saksi-saksi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah tanpa identitas ditemukan mengambang di aliran Sungai Bango yang berada di Jalan Abimanyu Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, pada Jumat (14/6/2024).
Seorang saksi mata, Bambang Hermanto mengatakan, penemuan jenazah itu sekitar pukul 09.20 WIB.
“Saat itu, saya mau buang sampah lalu melihat ada sesuatu seperti boneka mengambang yang tersangkut di bambu dan bebatuan sungai. Sewaktu saya dekati, ternyata itu jenazah dengan posisi tengkurap,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan masih lengkap memakai pakaian serta celana yaitu, baju kaos warna hitam dan bercelana pendek warna biru.
Selain itu, juga ditemukan dompet pada jenazah korban. Namun saat dicek, ternyata isinya surat gadai dan kartu SIM HP. Untuk ciri-ciri fisik jenazah yang mudah dikenali, yaitu bagian dada dan tangan kanan terdapat tato. Lalu di bagian jari manis tangan kirinya, terdapat cincin.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































