BACAMALANG.COM – Perusahaan Umum Jasa Tirta I atau PJT I terus berupaya menginventarisir aset yang mereka miliki. Salah satunya aset tak bergerak berupa tanah.
Seperti hari ini, pihak PJT I melaksanakan pengukuran tanah di Dusun Tepus, Desa Ngatru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Ada 5.300 meter persegi bidang tanah yang diukur ulang oleh PJT I.
Selain dalam upaya untuk menginventarisir aset mereka, pengukuran luas tanah juga bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dikatakan Bagian Penunjang Juru Tata Usaha Divisi Jasa ASA I Sub Divisi 1-2 Selorejo PJT I, Dawud Prasetyo, bahwa saat ini pihaknya memang berupaya menginventarisir aset. Hal itu dilakukan agar kedepannya, PJT I dapat mengantongi data yang akurat.
“Pengukuran ini juga untuk mengetahui luas lahan secara pasti,” kata Dawud, Selasa (14/4/2020).
Dawud menambahkan, selama ada beberapa lahan milik PJT I yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Agar lebih tertata, ucapnya, maka inventarisir aset tak bergerak itu dirasa penting.
“Juga untuk mengetahui berapa lahan yang telah di manfaatkan oleh warga sekitar Waduk Selorejo,” tukas Dawud. (mid/yog)