Jika Tidak Lolos Verifikasi, Sam HC: No Problem

BACAMALANG.COM – Penentuan melaju atau tidaknya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang perseorangan, Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 tinggal menghitung hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang bakal melaksanakan rapat pleno rekap hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada Jumat (21/8/2020).

Ditemui belum lama ini, Sam HC mengaku tidak mempedulikan jika pada akhirnya nanti dirinya dinyatakan tidak lolos.

“Bagiku selesai. Saya pribadi tidak kehilangan apa-apa. Jadi gak jadi, lolos gak lolos, bagi saya no problem. Langkahku masih panjang,” ucap Sam HC.

Pendiri God Management School ini pun mengakui, keinginannya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Malang memang berat. Namun, kata Sam HC, itu adalah bagian dari proses yang harus dihadapi.

“Sangat berat. Tapi tidak apa-apa. Jadi saya ini sudah teruji, kalau tidak berat bukan Heri Cahyono,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahap pertama verifikasi syarat minimal dukungan perseorangan, Sam HC dan Gunadi yang diusung Malang Jejeg menyerahkan sebanyak 129 ribu-an berkas. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, hanya 72.603 berkas yang memenuhi syarat.

Malang Jejeg kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Pada tahap kedua, Malang Jejeg menyetorkan 115.108 berkas syarat minimal dukungan.

Sesuai Peraturan KPU, Malang Jejeg membutuhkan 129.796 berkas syarat minimal dukungan agar melenggang dalam Pilkada 2020. Kini, Malang Jejeg harus menunggu hasil keputusan rapat pleno Jumat mendatang untuk mengetahui lolos atau tidaknya. (mid/yog)