Jika Tidak Lolos Verifikasi, Sam HC: No Problem - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 19 Agu 2020 13:57 WIB ·

Jika Tidak Lolos Verifikasi, Sam HC: No Problem


 Jika Tidak Lolos Verifikasi, Sam HC: No Problem Perbesar

BACAMALANG.COM – Penentuan melaju atau tidaknya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang perseorangan, Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 tinggal menghitung hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang bakal melaksanakan rapat pleno rekap hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada Jumat (21/8/2020).

Ditemui belum lama ini, Sam HC mengaku tidak mempedulikan jika pada akhirnya nanti dirinya dinyatakan tidak lolos.

“Bagiku selesai. Saya pribadi tidak kehilangan apa-apa. Jadi gak jadi, lolos gak lolos, bagi saya no problem. Langkahku masih panjang,” ucap Sam HC.

Pendiri God Management School ini pun mengakui, keinginannya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Malang memang berat. Namun, kata Sam HC, itu adalah bagian dari proses yang harus dihadapi.

“Sangat berat. Tapi tidak apa-apa. Jadi saya ini sudah teruji, kalau tidak berat bukan Heri Cahyono,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahap pertama verifikasi syarat minimal dukungan perseorangan, Sam HC dan Gunadi yang diusung Malang Jejeg menyerahkan sebanyak 129 ribu-an berkas. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, hanya 72.603 berkas yang memenuhi syarat.

Malang Jejeg kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Pada tahap kedua, Malang Jejeg menyetorkan 115.108 berkas syarat minimal dukungan.

Sesuai Peraturan KPU, Malang Jejeg membutuhkan 129.796 berkas syarat minimal dukungan agar melenggang dalam Pilkada 2020. Kini, Malang Jejeg harus menunggu hasil keputusan rapat pleno Jumat mendatang untuk mengetahui lolos atau tidaknya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cuaca Kering Picu Kebakaran, 12 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger Pagak Ludes Terbakar

15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tembus Forum Internasional di Tiga Negara, Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Bikin Bangga Indonesia

14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

GRIB JAYA Malang Raya Dorong Penguatan Keamanan Aset, Investasi Harus Diiringi Rasa Aman

14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Komisi I Apresiasi Strategi Bupati Malang dalam KUA-PPAS 2027

14 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Fapet Resmi Gunakan Nama Baru FAST UB, Tegaskan Transformasi Peternakan Berbasis Sains dan Teknologi

14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Delegasi Santri Kabupaten Malang Tampil di Konferensi Internasional di 3 Negara Asia

14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !