Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ingatkan Tak Ada Monopoli Buku Ajar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Agu 2025 19:11 WIB ·

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ingatkan Tak Ada Monopoli Buku Ajar


 Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist) Perbesar

Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist)

BACAMALANG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang mewanti-wanti agar tidak ada monopoli pembelian buku ajar di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan keleluasaan kepada sekolah-sekolah untuk memilih penerbit sesuai kebutuhan dan anggaran yang ada.

“Dinas Pendidikan bisa mengundang beberapa penerbit, bukan satu saja, supaya kepala sekolah bisa memilih. Bahkan siswa bisa membeli di luar sekolah jika harganya lebih murah,” kata Zia’ul Haq, Kamis (14/8/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, jika pembelian buku ajar hanya kepada salah satu penerbit berpotensi menimbulkan persepsi buruk.

Pria yang akrab yang akrab Zia ini memberikan contoh, sejumlah sekolah di Kota Malang menerapkan sistem pinjam pakai buku ajar, selama kurikulum tidak ada perubahan.

“Sistem pinjam itu mengurangi beban orang tua. Buku yang dipakai kelas sebelumnya bisa digunakan lagi untuk angkatan berikutnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra ini menyampaikan, seminar pendidikan yang diadakan penerbit tidak dijadikan ajang terselubung untuk mengarahkan pembelian buku tertentu.

“Kalau mau adil, undang semua penerbit. Biarkan sekolah memilih sesuai kualitas dan harga,” ujarnya.

Zia pun mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang meniru kebijakan sekolah-sekolah yang mengoptimalkan dana BOS untuk pengadaan buku tanpa memberatkan wali murid.

“Prinsipnya, jangan ada kewajiban beli buku baru tiap tahun kalau kurikulum tidak berubah,” Zia mengakhiri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !