Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ingatkan Tak Ada Monopoli Buku Ajar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Agu 2025 19:11 WIB ·

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ingatkan Tak Ada Monopoli Buku Ajar


 Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist) Perbesar

Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist)

BACAMALANG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang mewanti-wanti agar tidak ada monopoli pembelian buku ajar di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan keleluasaan kepada sekolah-sekolah untuk memilih penerbit sesuai kebutuhan dan anggaran yang ada.

“Dinas Pendidikan bisa mengundang beberapa penerbit, bukan satu saja, supaya kepala sekolah bisa memilih. Bahkan siswa bisa membeli di luar sekolah jika harganya lebih murah,” kata Zia’ul Haq, Kamis (14/8/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, jika pembelian buku ajar hanya kepada salah satu penerbit berpotensi menimbulkan persepsi buruk.

Pria yang akrab yang akrab Zia ini memberikan contoh, sejumlah sekolah di Kota Malang menerapkan sistem pinjam pakai buku ajar, selama kurikulum tidak ada perubahan.

“Sistem pinjam itu mengurangi beban orang tua. Buku yang dipakai kelas sebelumnya bisa digunakan lagi untuk angkatan berikutnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra ini menyampaikan, seminar pendidikan yang diadakan penerbit tidak dijadikan ajang terselubung untuk mengarahkan pembelian buku tertentu.

“Kalau mau adil, undang semua penerbit. Biarkan sekolah memilih sesuai kualitas dan harga,” ujarnya.

Zia pun mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang meniru kebijakan sekolah-sekolah yang mengoptimalkan dana BOS untuk pengadaan buku tanpa memberatkan wali murid.

“Prinsipnya, jangan ada kewajiban beli buku baru tiap tahun kalau kurikulum tidak berubah,” Zia mengakhiri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BPBD dan Polres Malang Nyatakan Karhutla Gunung Bromo di Wilayah Jemplang Sudah Padam

8 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kuatkan UMKM Desa Betak, Kolaborasi Mahasiswa PKM FEB UB dan Pelaku Usaha Wujudkan Transformasi Sistem Keuangan dan Pemesanan Digital

8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Partilibur Caravan 2026 Tampil Perdana di Batu Night Spectacular, Selama 2 Hari Hadirkan 105 Penampil dengan Konsep Caravan Bernuansa Sirkus

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Dies Natalis ke-39 Fakultas STeM UB, Usung Semangat Transformasi Menuju Era Baru dengan Tetap Mengakar pada MIPA

7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !