Kompak, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Nilai Mapping Covid-19 Penting - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 8 Jun 2020 16:22 WIB ·

Kompak, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Nilai Mapping Covid-19 Penting


 Kompak, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Nilai Mapping Covid-19 Penting Perbesar

BACAMALANG.COM – Kasus positif Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Malang telah menembus angka 100 lebih.

Terus bertambahnya kasus positif itu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB berakhir, dan kini Kabupaten Malang memasuki masa transisi New Normal atau tatanan normal baru.

Bupati Malang, HM Sanusi mengklaim bahwa saat ini dari 33 kecamatan, tinggal 3 saja yang harus ditangani lebih serius agar segera mentas dari zona merah. Ketiga kecamatan itu diantaranya Lawang, Singosari dan Karangploso.

“Tinggal 3 kecamatan yang akan kita stretching nanti, yang 30 itu sudah kembali hijau. Lawang, Singosari, Karangploso, kalau ini selesai, Kabupaten Malang, habis. Makanya tadi saya koordinasi, nanti malam rapat lagi sama pak Dandim, pak Kapolres, untuk bagaimana bisa habis Covid ini di 3 kecamatan ini,” kata Sanusi, Senin (8/6/2020).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDIP ini pun menyebutkan, untuk mengentaskan 3 kecamatan yang masih berstatus zona merah itu, tinggal mencari akar permasalahannya.

“Sekarang kan tinggal 3 kecamatan penyumbangnya. Kalau penyumbangnya selesai ya selesai. (Kecamatan, red) yang lain kan tidak ada perkembangan. Makanya kan kita itu ada mapping, ada pemetaan, baru nanti ada dokter diagnosa, nanti ada tindakan. Ini sudah di mapping, kemarin sudah 7 kecamatan yang sisanya itu tinggal 3 saja. 3 ini nanti apa solusinya, penyebabnya apa, kita hitung supaya tidak berkembang,” ungkap Sanusi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto (Dhimas)

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menuturkan, sosialisasi dimana-mana saja wilayah zona merah harus lebih detail. Artinya, kata Didik, informasi yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya sebatas zona merah tingkat kecamatan, tapi harus lebih dari itu. Misalnya dari tingkat wilayah Rukun Tetangga atau RT.

“Sejauh ini mapping dan publish di zona merah Covid-19 kan belum dilakukan. Kami minta dinas terkait untuk melakukan ini, kita mapping. Mana zona merah dan hijau. Kalau mapping tidak dilakukan, progres New Normal juga sia-sia,” ucapnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

25 Tahun Terisolasi Tembok Perumahan, Warga Dau Kembali Mengadu ke DPRD Kabupaten Malang

18 September 2026 - 12:25 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UB Kritik Cara Pemberhentian Purbaya: Kekuasaan Tetap Harus Menjaga Martabat

18 September 2026 - 09:40 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Kepanjen, Motor hingga Emas Digondol

18 September 2026 - 08:20 WIB

Hadirkan Pakar Universiti Kebangsaan Malaysia, Departemen Bahasa dan Sastra FIB UB Gelar Program Adjunct Professor Batch 5

18 September 2026 - 07:34 WIB

2.307 Botol Miras Ilegal Disita Polres Malang, Operasi Cipta Kondisi Terus Digencarkan

18 September 2026 - 07:30 WIB

Siapkan Generasi Tanggap Bencana, BPBD Edukasi dan Simulasi di SMP Islam Al Hikmah Tajinan

18 September 2026 - 06:08 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !